CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Banyak Saksi Tak Mengakui Sebagai Korban Pencabulan di Ponpes Katapang

Nurrani Rusmana
22 Agustus 2022
Kuasa Hukum Korban Pencabulan Ponpes di Katapang, Deky Rosdiana. (Foto: fal/pasjabar)

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Ponpes di Katapang, Deky Rosdiana. (Foto: fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SOREANG, WWW.PASJABAR.COM — Kuasa hukum korban dugaan pencabulan oleh oknum ustad di sebuah Pondok Pesantren atau Ponpes di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menanggapi perihal banyak santri yang diperiksa sebagai saksi mengundurkan diri, dan merasa tidak menjadi korban.

Deky selaku kuasa hukum mengatakan hal tersebut adalah wajar dalam sebuah proses, karena perkara seperti ini adalah ain. Dirinya berharap para korban suatu saat nanti mau membuka suara agar perkara ini cepat terselesaikan.

Baca juga:   Kendalikan Inflasi Daerah, Pj Gubernur Jabar Apresiasi Kinerja Pemkot Bandung

Dia juga menambahkan bahwa perlu adanya penguatan kepada para korban agar mau bersuara.

“Banyak korban yang mundur Ini adalah sebuah proses penyelidikan yang sedang berjalan dan perlu ada penguatan kepada korban untuk berani berbicara,” kata Deky Rosdiana selaku kuasa hukum korban, Minggu, (21/8/2022).

Namun apabila dalam kasus dugaan pencabulan di Ponpes yang berada di Katapang tidak menemui titik terang, atau tidak ada para korban yang mau mengaku sebagai korban, maka pihaknya menyerahkan semua proses kepada pihak kepolisian, entah itu dilanjutkan maupun kasus ini dihentikan.

Baca juga:   Banyak Daerah Rawan Banjir, Izin Perumahan di Bandung Raya Dihentikan Sementara

“Apabila kedepannya tidak cukup alat bukti dalam perkara ini, maka itu menjadi kewenangan kepolisian sepenuhnya. Apakah perkara ini mau dilanjutkan atau dihentikan itu menjadi kewenangan kepolisian.” pungkasnya. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kasus pencabulan di ponpes katapangpencabulanponpes katapang


Related Posts

Tega! Ayah Cabuli Anak Sendiri di Karawang
PASJABAR

Tega! Ayah Kandung Cabuli Anak Sendiri di Karawang

3 Februari 2023
Seorang Anak di Bandung Dicabuli Kekasih Ibunya.
PASBANDUNG

Seorang Anak di Bandung Dicabuli Kekasih Ibunya

5 Januari 2023
Santriwati di Katapang didampingi kuasa hukum untuk melapor. (Foto: fal/pasjabar)
PASBANDUNG

Santriwati di Katapang Bandung Laporkan Oknum Ustad yang Lakukan Pencabulan

13 Agustus 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.