CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polres Bekasi Tangkap Pembunuh Anggota Ormas di THM

Nissa Ratna
9 Januari 2023
Polres Bekasi Tangkap Pembunuh Anggota Ormas di THM

Polres Bekasi Tangkap Pembunuh Anggota Ormas di THM (Foto: Antara News)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bekasi, WWW.PASJABAR.COM – Pemuda berinisial FR (22) yang menjadi pelaku pembunuhan seorang anggota organisasi masyarakat bernama Renathus Pasaribu (48) berhasil ditangkap Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi di sebuah tempat hiburan malam (THM).

Dilansir dari Antara News Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa pembunuhan ini tidak berkaitan dengan konflik antara organisasi masyarakat meski korban diketahui merupakan anggota ormas.

Baca juga:   Ribuan Pelajar Meriahkan Hari Santri Nasional di Cimahi

“Ini bukan konflik antar-ormas. Kebetulan yang bersangkutan bekerja di sekitar TKP kemudian ketika meninggal dunia juga mengenakan seragam salah satu ormas. Faktanya demikian, bukan konflik antar ormas, sifatnya sangat personal,” katanya di Mapolres Metro Bekasi, Senin.

Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini terjadi di sekitar THM beralamat Ruko Fajar Kawasan Industri Kawasan MM2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi ini terjadi pada Minggu (8/1) dini hari.

Baca juga:   FOTO : Pilkada Kabupaten Bandung

Pelaku FR melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Berupa celurit hingga menyebabkan korban mengalami tiga luka sobek di bagian tubuh.

“Pelaku beraksi secara tunggal, berinisial FR (22), dia melakukan sendiri membawa celurit melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak tiga kali bacokan,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung mengaku peristiwa pembunuhan ini berawal dari keributan.

Baca juga:   Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK

Terjadi antara pelaku dengan rekan korban yang datang ke sebuah THM bersama istrinya.

Rekan korban, selanjutnya disebut saksi tidak sengaja bersenggolan dengan pelaku dan kelompoknya saat berjoget hingga terjadi adu mulut dan perkelahian. Saat itu, pelaku FR dikeroyok oleh korban dan rekan-rekannya.

FR dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Kasus Pembunuhan


Related Posts

penemuan mayat bandung
Uncategorized

Warga Otista Bandung Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

9 Desember 2025
kasus pembunuhan ciwastra
PASBANDUNG

Kasus Pembunuhan di Ciwastra, Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri

17 September 2024
Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK
HEADLINE

Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK

16 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

minyakita
HEADLINE

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng...

Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.