CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Disdik Sebut Pemberian Tunjangan Guru Honorer Sudah Sesuai Aturan

admin
14 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Pendidikan Kota Bandung memanggil semua organisasi pendidikan khususnya organisasi guru honorer di Kota Bandung, untuk membicarakan prihal permasalahan pemberian honorarium guru honor dan TAS (Tenaga Administrasi Sekolah) tahun anggaran 2019. Pertemuan dilaksanakan di ruang Disdik Kota Bandung, Jalan Ahmad Ahmad Yani, Selasa (14/5/2019).

Pertemuan tersebut dilakukan, setelah guru honorer tidak terima dengan syarat yang diberikan Pemkot untuk mendapatkan tunjangan honorernya, dan dianggap mengada-ada hingga ribuan guru tercoret namanya dari daftar penerima tunjangan honorer kota Bandung.

Hadir dalam pertemuan tertutup tersebut berbagai organisasi guru, seperti MKKS, PGRI, FAGI dan juga Dewan Pendidikan, sementara dari guru honorer ada FKGH, IGTKI, AGHT, FTAS, FHTAS, dam AGHI yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmah Ginanjar dan Sekretaris Disdik Kota Bandung Mia Rumiasari.

Baca juga:   Tak Hanya IPK Tinggi, Ini 10 Keterampilan yang Harus Dimiliki Lulusan Perguruan Tinggi

Sekdis Disdik Kota Bandung, Mia Rumiasari mengaku jika Perwal tentang pemberian tunjangan honorer untuk guru honorer di Kota Bandung, dibuat tidak asal, namun semuang mengacu pada dasar hukum yang ada.

“Secara teknis untuk pemerian honorarium guru dan non PNS (TAS.red) ini tertuang dalam Perda 22 No 2018 Pasal 14 Ayat 2, disitu sangat jelas jika pemberian UNPTK harus memiliki kewajiaban 24 jam mengajar kemudian juga  TAS, dan itu kami tuangkan dalam Perwal. Semua semata -mata untuk meningkatkan kualitas guru di Kota Bandung,” papar Mia yang ditemui usai pertemuan.

Mia mengaku jika anggaran honorarium Kota Bandung untuk guru honorer dan TAS sebetulnya lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga:   CIDCO dan ATC Widyatama Kolaborasi Ciptakan Kehidupan Lebih Baik Bagi Disabilitas

“Anggarananya naik dua kalilipat karena penerima juga 25 persen kurang lebih jumlah penerima anggarannya sekitar 11.200 guru dan TAS. Dan untuk pemberian honor itu ada kewajibannya yakni memenuhi jam mengajar, kualifikasi pendidikan harus S1 untuk guru dan SMA untuk TAS serta NUPTK,” terang Mia.

Ia membenarkan jika ada sekitar 2.400 guru honorer dan TAS yang akhirnya tidak memenuhi kualifikasi penerima honorarium tersebut. “Namun angkanya berubah sesuai dengan syarat yang kami berikan, dan hari ini jumlahnya hanya tinggal 1.228 guru terdiri dari 1007 guru honorer dan 221 TAS,” terangnya.

Dipaparkan Mia, guru yang akan menerima honorer itu rencanannya akan direaliasikan sebelum tanggal 25 Mei, sementara guru yang belum menerima dan masih diferivikasi akan masuk dalam APBDP Kota Bandung berikutnya.

Baca juga:   Gus Ahad Sebut Guru Honorer Memiliki Pengabdian yang Panjang

Namun meski sudah diberikan solusi tersebut, namun guru honorer di Kota Bandung masih akan memikirkan apakah solusi tersebut akan diterima atau tidak.

“Kita akan lihat apakah akan mengambil kesepakatan tersebut, dan kami sedang berkoordinasi kembali karena kami inginnya semua guru honorer dan TAS ini bisa menerima honorarium bersama-sama tidak ke APBDP, apalagi dananya kan sudah ada. Jadi kami nilai ini adalah deadlock karena kami forum belum memutuskan,” tegas Iman Supriatna dari AGHI, yang ditemui usai pertemuan.

Iman menyebutkan jika forum tidak sepakat, maka guru honorer dan TAS di Kota Bandung akan aksi ke Pemkot Bandung. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdikFAGIFKGHguru honorerperwal kota bandungTASTenaga administrasitunjangan guru honorer


Related Posts

hoor guru
HEADLINE

Walkot Bandung Pastikan Honor Guru Dibayar, Cari Solusi Status Honorer

17 Maret 2025
Unjuk Rasa Guru Honorer Tuntut Diangkat jadi PPPK
HEADLINE

Unjuk Rasa Guru Honorer Tuntut Diangkat jadi PPPK

13 Januari 2025
guru sekolah
HEADLINE

Pemkab Purwakarta akan Angkat 400 Honorer Guru Agama

1 Oktober 2024

Recommended

beasiswa unhan ri

Dukung Palestina, Indonesia Berikan Beasiswa Pendidikan di Unhan RI

5 bulan yang lalu
Penyebab Rawan Stunting di Jabar

Penyebab Rawan Stunting di Jabar

3 tahun yang lalu
Seleksi PPPK dan CASN Kota Bandung Akuntabel dan Transparan

Tes PPPK Gelombang Dua Diumumkan, FAGI Minta Disdik Segera Buat Regulasi Baru

3 tahun yang lalu
Wagub Jabar : MTQ Harus Jadi Syiar Islam

Wagub Jabar : MTQ Harus Jadi Syiar Islam

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia
HEADLINE

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Striker Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta, telah berada di Bali untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) menjelang...

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

20 Mei 2025
DPRD Kota Bekasi

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

20 Mei 2025
Cerita Ragnar Oratmangoen Memutuskan Mualaf Memeluk Agama Islam

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

20 Mei 2025

Highlights

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.