BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, mengalami erupsi pada Selasa (16/4/2024) malam. Erupsi Gunung Ruang ini memuntahkan lahar panas, asap, serta mengakibatkan adanya aktivitas kegempaan bahkan potensi tsunami di wilayah sekitarnya.
Status gunung api tersebut pun dari yang sebelumnya berada di Level III (SIAGA) kini berubah menjadi level IV (AWAS).
Melansir laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD), beberapa lokasi yang terdampak erupsi antara lain di Desa Pumpente dan Desa Patologi di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulut.
Dampak erupsi Gunung Ruang juga mengakibatkan sebanyak 272 Kepala Keluarga atau 828 jiwa mengungsi, dengan rincian 45 jiwa berada di Gedung BPU Kecamatan Tagulandang dan sebanyak 783 jiwa berada di rumah kerabat atau saudara di daratan Pulau Tagulandang, yang dirasa lebih aman.
Ahli Vulkanologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Mirzam Abdurrachman, S.T., M.T., turut menjelaskan fenomena erupsi Gunung Ruang yang berada di Sulut.
Gunung Ruang Pemicu Gunung Api Lainnya Aktif
Menurutnya, aktivitas dari Gunung Ruang akhir-akhir ini menjadi salah satu dari beberapa gunung api yang mengalami erupsi bersamaan dalam kurun waktu yang berdekatan. Sebut saja Gunung Merapi di Jawa Tengah, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Marapi di Sumatra Barat serta Gunung Lewatolo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa di Indonesia itu terdapat 4 kelompok busur vulkanik, yakni rantai gunung api yang terbentuk di atas lempeng dan mempunyai posisi seperti bentuk busur ketika dilihat dari atas.
“4 kelompok busur itu, yakni busur Sunda, busur Banda, Busur Halmahera, dan busur Sangihe-Selebes. Gunung Ruang merupakan bagian dari Busur Sangihe-Selebes dan berada di ujung Sulawesi Utara yang mengarah ke Filipina. Namun ternyata, dalam waktu yang berdekatan, ada berbagai gunung api lainnya yang juga mengalami erupsi,” katanya dalam keterangan resminya, Jumat (19/4/2024).
“Beberapa gunung api yang aktif secara bersamaan bisa disebabkan oleh 2 hal, jika berada di dalam busur yang sama seperti halnya. Gunung Merapi, Gunung Semeru dan Gunung Marapi, maka busur gunungapi ini bertindak seperti “event organizer” karena lempeng yang berinteraksinya sama. Semantara itu jika berada pada busur yang berbeda seperti Gunung Lewatolo, dan Gunung Ruang ini ini disebabkan karena kedua gunung-gunung api tersebut mempunyai waktu interval letusan yang hampir bersamaan,” lanjutnya.
Gunung-gunung api itu, ujarnya dapat meletus karena kesetimbangan dapur magmanya terganggu. Ada tiga proses yang menyebabkan gangguan tersebut, yaitu: di dalam dapur magma seperti injeksi magma yang baru, di dalam dapur magma seperti pemisahan gas dan padatan dari larutan yang menambah tekanan di dalam dapur magma, serta proses di atas dapur magma seperti longsornya tubuh gunung api, hujan deras, pasang Purnama dan taifun.
Beliau menyebut bahwa Gunung Ruang sebenarnya adalah gunung api strato yang umum di Indonesia. Letusannya berupa perselingan antara aliran lava dan letusan eksplosif. Hal yang membedakannya dengan gunung api lain adalah letaknya yang berada di tengah laut.
Potensi Bahaya Erupsi Gunung Ruang
Mengingat lokasinya yang berada di tengah laut, beliau menyebut ada beberapa potensi bahaya dari erupsi Gunung Ruang, yang pertama adalah potensi tsunami.
Dia menjelaskan letusan Gunung Ruang dapat memicu tsunami apabila material longsor masuk ke laut atau jika lereng gunung api runtuh. Kemudian Gunung Ruang pun dapat mengeluarkan aliran lava serta piroklastik yang panas dan dapat berbahaya bagi masyarakat di sekitarnya.
“Selain itu, abu vulkanik yang dihasilkan juga dapat menganggu kesehatan pernapasan serta merusak ekosistem sekitarnya,” paparnya.
Hal lainnya yang terjadi pada erupsi Gunung Ruang, yang menjadi perhatian publik adalah munculnya fenomena seperti kilatan. Padahal, menurutnya, dalam aktivitas gunung api, hal tersebut merupakan sesuatu yang umum terjadi.
“Ketika gunung api meletus, umumnya partikel-partikel ikut terlontar dan bergesekan satu dengan lainnya. Sehingga menimbulkan yang namanya kilat erupsi atau volcanic eruption lighting,” ujarnya.
Sejarah Letusan Gunung Ruang
Mengacu pada sejarah, erupsi Gunung Ruang pernah memicu terjadinya tsunami pada tahun 1871 lalu dengan skala letusan atau Volcanic Explosity Undex sebesar 2. Kurang lebih 400 orang tewas akibat bencana tersebut.
Tsunami yang terjadi disebut juga dengan tsunami vulkanik, atau jenis tsunami yang dihasilkan oleh aktivitas vulkanik. “Pada saat letusan di 1871 itu, ada saksi mata yang mengatakan tsunami yang terjadi tingginya 5 meter. Namun ada pula yang mengatakan sampai 25 meter pada pulau sekitar. Tapi artinya, kejadian itu dapat memberikan dampak,” bebernya.
Beliau menyatakan bahwa memang hingga kini memang informasi mengenai riwayat letusan Gunung Ruang masih terbatas. Namun, beliau mengingatkan apabila adanya jeda waktu yang panjang antara letusan, dapat menunjukkan bahwa akumulasi energi gunung api di letusan selanjutnya akan lebih besar.
“Jadi intevalnya tidak banyak, tapi kita bisa memahami bahwa akumulasi volumenya akan jauh lebih banyak ketika jeda erupsinya lebih panjang, dibandingkan dengan yang jarak erupsinya pendek,” paparnya.
“Perlu dipahami bahwa gunung api meletus adalah cara mereka mengeluarkan energi dan mencapai keseimbangan. Letusan dapat terjadi secara besar sekaligus atau sedikit demi sedikit, tergantung pada karakteristik gunung api tersebut,” lanjutnya.
Imbauan Risiko Bencana
Masyarakat yang berada di sekitar Gunung Ruang diimbau untuk tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius 7,5 kilometer dari pusat kawah aktif Gunung Ruang. Beliau juga berpesan kepada masyarakat di sekitar Gunung Ruang untuk menggunakan masker yang dibasahi untuk penangkapan abu vulkanik yang maksimal guna melindungi pernapasan dari bahaya abu vulkanik.
“Hindari juga daerah wilayah pantai di sekitar Gunung Ruang untuk antisipasi potensi tsunami,” ucapnya.
Dengan begitu, masyarakat di sekitar Gunung Ruang dapat lebih siap menghadapi risiko bencana yang ada. Masyarakat juga diimbau untuk terus waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang maupun dinas terkait. (ran)