CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Mapak Alam, UKM, LKM FEB dan FKIP Unpas Adakan Deklarasi Menuju Kampus Ramah Lingkungan

Hanna Hanifah
29 Mei 2024
unpas

Mapak Alam, UKM, LKM FEB, serta FKIP mengadakan Deklarasi Menuju Kampus Ramah Lingkungan di Plaza Kampus II Unpas pada Selasa (28/5/2024) kemarin. (foto: https://www.unpas.ac.id/mapak-alam-ukm-lkm-feb-dan-fkip-unpas-deklarasi-menuju-kampus-ramah-lingkungan/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mapak Alam Universitas Pasundan bersama Unit Kegiatan Mahasiswa

Unpas, LKM Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengadakan Deklarasi

Menuju Kampus Ramah Lingkungan di Plaza Kampus II Unpas pada Selasa (28/5/2024) kemarin.

Deklarasi ini menunjukkan kepedulian mahasiswa Unpas terhadap lingkungan, khususnya di sekitar kampus.

Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk kerja sama dalam program

pengelolaan sampah di lingkungan Kampus Unpas untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Setiap tahun, jumlah sampah terus meningkat dan menjadi masalah yang serius. Jika sampah tidak dikelola

dengan benar, akan menyebabkan pencemaran lingkungan.

Baca juga:   Giyani Barlis : Berani Keluar dari Zona Nyaman, Berprestasi Tanpa Batas

Masalah ini terkait dengan pertumbuhan populasi dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang dan

mengelola sampah.Saat ini, tempat pembuangan dan pengelolaan sampah semakin terbatas.

Bahkan, pada tahun 2024, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung

Barat (KBB) tidak lagi menerima sampah organik.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 02/PBLS.04/DLH yang mengatur bahwa TPA Sarimukti hanya

boleh menerima 50 persen residu, tanpa sampah organik dan dengan jumlah ritase yang dibatasi.

Kepala Bagian Kemahasiswaan Unpas, Cucu Ganda Soemantri, S.E, mengajak semua pihak untuk bersama-sama

membangun kampus yang peduli terhadap lingkungan dengan memulai dari hal kecil, seperti mengolah sampah agar bermanfaat.

Baca juga:   Sidang Doktor Ilmu Hukum Mursyal Senjaya Bahas Penegakan Hukum Pidana Dalam Tahap Penyidikan

“Melihat kondisi alam saat ini, menjaga lingkungan minimal dari kita sendiri. Bagaimana kita menjaga lingkungan

agar bersih dan bisa memilih sampah yang organik dan non organik sehingga bisa bermanfaat,” ujar Cucu.

Ketua Pelaksana, Habib Aulia Rahman, menyatakan bahwa krisis iklim saat ini sangat parah, sehingga pengelolaan

sampah harus dilakukan dengan benar.

“Semua UKM dan BEM yang ada di Unpas Tamansari ini sudah sepakat kalau kita itu adakan pengelolaan

sampah, dari contoh kecilnya itu memisahkan antara organik dan anorganik. Buat yang organik itu bakal kita

masukan ke loseda (lodong sesa dapur) itu buat jadi pupuk,” ungkap Habib.

Baca juga:   Inovasi Pramuka ITB Dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Sukasari

Ketua Umum Mapak Alam, Siti Nurhasanah, menambahkan bahwa dalam deklarasi ini mereka membagikan 24

tong sampah untuk organik dan anorganik yang ditempatkan di lorong UKM, FKIP, dan FEB.

Siti juga menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dan civitas

akademika terhadap pengelolaan sampah dan menjadikan kampus peduli lingkungan.

“Kampus mensupport kegiatan kami, saya berharap semoga kampus II Unpas yang di Tamansari ini menjadi role

model untuk kampus lainnya. Semoga ke depannya ada keberlanjutan dari Unpas untuk bisa membuat sendiri

tempat pemilahan sampah,” harap Siti. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: unpas


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan di Prov Bengkulu

16 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Didi Tasidi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Penipuan Investasi

14 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Persib Bandung
HEADLINE

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menebar ancaman serius jelang laga tandang kontra Dewa United pada pekan ke-28 Super...

google

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026
Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026

Highlights

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.