CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Aplikasi Simpelman, Solusi Cepat dan Mudah untuk Layanan Pemakaman di Kota Bandung

Hanna Hanifah
10 Juli 2024
aplikasi simpelman

Pemerintah Kota Bandung telah memperkenalkan aplikasi Simpelman untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman bagi masyarakat Kota Bandung. (foto: Pemkot Bandung, https://www.bandung.go.id/news/read/9744/simpelman-hadir-permudah-layanan-pemakaman-di-kota-bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung telah memperkenalkan aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman bagi masyarakat Kota Bandung.

Aplikasi ini dikembangkan oleh tim IT yang kompeten dan telah mendapat rekomendasi dari Dikominfo. Simpelman menawarkan berbagai fitur unggulan yang membuat proses pemakaman lebih efisien dan mudah diakses.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari, menyampaikan bahwa warga Kota Bandung tidak perlu lagi datang langsung ke TPU untuk mendaftar pemakaman.

Baca juga:   Simpelman Permudah Layanan Pemakaman di Kota Bandung

“Cukup dengan membuka aplikasi Simpelman dan memasukkan data KTP Kota Bandung, semua proses dapat dilakukan secara online,” jelas Bambang di TPU Rancacili, Kota Bandung, Rabu (10/7/2024) dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.

Bambang juga menambahkan bahwa dengan aplikasi Simpelman, kartu makam tidak lagi diperlukan karena semua data pemakaman tersimpan dalam satu database yang mudah diakses.

Layanan yang tersedia di Simpelman meliputi:

  1. Layanan Pemakaman Baru
  2. Layanan Pemakaman Tumpang
  3. Layanan Pembongkaran Makam (untuk makam yang akan dipindahkan)
  4. Layanan Pengantaran Jenazah (pengantaran jenazah dari rumah sakit ke rumah duka kemudian ke TPU)
Baca juga:   Polresta Bandung Dapat Penghargaan Dari Lemkapi di Awal Tahun 2023

Untuk meminjam ambulans, warga hanya perlu menghubungi nomor Disciptabintar atau melalui Instagram.

Tim akan segera menjemput jenazah. Persyaratan yang diperlukan adalah mengunggah KTP dan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau RT.

Diciptabintar memiliki 7 ambulans, terdiri dari 4 Innova dan 3 Hiace. Bambang berharap aplikasi ini dapat menghindari pungutan liar dan memastikan semua jenis pelayanan pemakaman oleh Diciptabintar gratis, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca juga:   Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Mulai Berangsur Normal

“Aplikasi Simpelman dan fasilitas ambulans milik Pemkot Bandung ini berasal dari anggaran masyarakat dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat,” ingat Bambang.

Ia juga menekankan pentingnya warga untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan baik, menghindari pemberian uang yang tidak sah, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Dengan hadirnya aplikasi Simpelman, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam urusan pemakaman,” pungkas Bambang. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aplikasi simpelmanpelayanan pemakaman di kota bandungpelayanan pemakaman onlineSimpelman


Related Posts

Simpelman Permudah Layanan Pemakaman di Kota Bandung
PASBANDUNG

Simpelman Permudah Layanan Pemakaman di Kota Bandung

30 November 2022

Recommended

Tempa Kedisiplinan dan Loyalitas, Mahasiswa Unjani Jalani LDKK Di Pusdik Armed

Partai Nasdem Jabar Buka Rekrutmen Bakal Calon Legislatif 2024

3 tahun yang lalu
Penyaluran bantuan oleh Pemkab Bandung.

Banyak Miskin Rentan Pangan, Pemkab Bandung Gencarkan Bantuan

3 tahun yang lalu
Pohon di Cikole Lembang Tumbang, Satu Pengendara Motor Tewas

Pohon Tumbang di Cikole Lembang, Satu Pengendara Motor Tewas

2 tahun yang lalu
FOTO : Vaksinasi Anak Usia 6 sd 11 Tahun

Dukung PTMT, Dinkes Pastikan Vaksinasi Anak Berjalan Lancar

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.