CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

DPRD Jabar Ungkap Penyalahgunaan SKTM di PPDB 2022

Yatti Chahyati
6 Juli 2022
DPRD Jabar Ungkap Penyalahgunaan SKTM di PPDB 2022

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Terjadi permasalahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jawa Barat. Sejumlah temuan permasalahan itu diungkapkan oleh Komisi V DPRD Jawa Barat.

Permasalahan yang ditemui, salah satunya adalah penyalahgunaan aturan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) oleh oknum tertentu.

“Kemudian jalur terakhir itu ada SKTM. Jadi mereka bisa masuk lewat surat keterangan tidak mampu. Tapi SKTM juga dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe ketika dihubungi melalui telepon di Bandung, yang dikutip dari ANTARA, Rabu (6/7/2022).

Setelah dilakukan verifikasi, kata dia, ternyata ada orang tua siswa yang mampu secara ekonomi tetapi menggunakan SKTM dalam PPBD. Temuan lainnya, kata dia, masih ada oknum orang tua siswa menitipkan anaknya pada oknum pejabat, termasuk pada anggota dewan.

Baca juga:   Jalur PPDB 2022 SMA dan SMK di Jabar

Politikus Partai Gerindra ini, mengatakan sejumlah anggota dewan yang tidak melakukan hal itu atau menolak permintaan orang tua siswa tersebut, malah kena getahnya yakni menjadi korban perundungan di media sosial.

“Kemudian soal titipan saya kira ini memang tidak bisa lepas dari pada upaya-upaya dari orang tua menghubungi pejabat, seperti anggota dewan, supaya anaknya masuk ke sekolah yang mereka inginkan,” ungkapnya.

Pihaknya sudah menekankan warga untuk memanfaatkan jalur yang sudah disediakan Dinas Pendidikan dalam PPDB, yakni jalur prestasi, afirmasi, dan zonasi.

Baca juga:   Pastv || Gus Ahad Wakil Rakyat Perjuangkan Guru Honorer

“Seharusnya mereka menggunakan jalur-jalur itu jangan kemudian ke anggota dewan minta surat itu kan kasihan anggota dewannya, di-‘bully’ (menjadi korban perundungan) terus. Kami ingin menegakkan PPDB berjalan dengan baik jangan sampai kami sendiri harus melanggar,” tegasnya.

Harris mengatakan masih ada penyimpangan dilakukan masyarakat demi menyekolahkan anak mereka ke tempat yang dianggap sekolah favorit, seperti memaksakan diri memasuki zonasi terdekat sekolah agar dapat diterima, padahal jarak rumah anak dengan sekolah yang sebenarnya puluhan kilometer.

“Pada era saat ini tidak ada lagi namanya sekolah favorit. Hal itu harus dihapuskan. Ada orang tua maunya di SMA 3, kalau begitu gini saja di Bandung kita namanya semua sekolah SMA 3 saja. Begitu ya jadi biar anggapan ini berhenti,” ujarnya.

Baca juga:   Tiga Daerah Ini Telah Diusulkan Jadi CDPOB di Jabar

Pihaknya menambahkan pada dasarnya sistem PPDB yang disiapkan Dinas Pendidikan sudah bagus, namun ulah sejumlah orang membuat permasalahan terus ada atau ditemukan.

“Saya kira bukan sistemnya (PPDB, red.) yang tidak baik tapi memang intervensi dari beberapa orang itu, akan terus terjadi akan terjadi terus mereka mencari jalan. Mereka oknum-oknum itu akan mencari jalan bagaimana kemudian,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD JabarPPDB 2022SKTM


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
Tunjangan DPRD
HEADLINE

Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tuai Sorotan dan Kritik

9 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

minyakita
HEADLINE

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng...

Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.