MAJALENGKA, WWW.PASJABAR.COM —Anggota Komisi I DPR RI yang juga Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. H. TB Hasanuddin, S.E., M.M. desak pemerintah daerah Majalengka agar mengeluarkan Perda tenaga kerja putra daerah.
“Kabupaten Majalengka Menjadi daerah yang mendapat perhatian besar saat ini dalam pembangunan infrastruktur. Hal ini, perlu dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Majalengka, jangan sampai hanya jadi penonton saja, ” Tegas TB Hasanuddin, usai menyerahkan modal awal (Bawal) untuk Koperasi Paguyuban Pasundan Kab Majalengka, Sabtu (1/2/2020).
Ia mengatakan hal itu lantaran saat ini beberapa lahan di kawasan Kabupaten Majalengka sudah mulai dibeli oleh berbagai pengusaha di luar Majalengka, dirinya khawatir jika warga asli justru akan terpinggirkan.
“Jadi untuk melindungi itu, harus ada Perda yang bisa melindungi warga asli seperti Perda yang mengharuskan perusahaan di kawasan Majalengka mempekerjakan 70 persen orang Majalengka. Karena saya yakin beberapa tahun lagi Majalengka menjadi Kabupaten yang cukup maju apalagi melihat pertumbuhannya yang cepat seperti ada bandara, akses tol, pelabuhan dan lainnya, ” Tuturnya.
Hal ini juga akhirnya yang mendorong dirinya agar mendukung pembuatan koperasi di Kab Majalengka yang juga merupakan daerah kelahirannya.