CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Ngaku Kesulitan Terapkan Denda Pelanggar Prokes

Yatti Chahyati
23 Februari 2021
FOTO : Pembuatan Seni Mural Waspada Covid dan DBD

ilustrasi (PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung mengaku kesulitan dalam melakukan penerapan kenaikan sanksi denda untuk pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

“Selain karena harus melakukan kajian, berdasarkan Pergub sanksi denda untuk pelanggaran protokol kesehatan sebesar Rp500 ribu,” ujar Sekretaris Satpol PP kota Bandung, Agus Priono, Selasa (23/2/2021).

Agus mengatakan, dalam waktu dekat yang bisa dilaksanakan adalah penambahan waktu penyegelan jika terjadi pelanggaran. Jika sebelumnya penutupan dilakukan hanya sekitar 3 hari, namun sekarang diperpanjang jadi 14. Sementara sanksi denda sebesar Rp500 tetap dikenakan.

Baca juga:   Mayat Perempuan Terlilit Tali Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai Citarum

“Jika nanti masih melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan pembekuan izin usaha,” tegasnya.

Untuk jumlah pelanggaran yang dilakukan sebanyak 127 kasus, denga rincian 23 kasus tempat hiburan malam, 72 individu, sisanya restoran, cafe dan minimarket.

Agus mengakui, untuk pengusaha tempat hiburan memang masih kucing-kucingan. Contohnya, saat ada pemantauan langsung yang dipimpin oleh Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Baca juga:   Puluhan Jembatan Gantung Telah Hubungkan Desa Terpencil di Jabar

“Saat kami datang mereka tutup. Tapi saat kami sudah lewat, mereka buka lagi. Makanya kalau mau melakukan pemantauan, harus dilakukan agak larut malam,” terangnya.

Sebagai pertimbangan, lanjut Agus, akan dikaji kemiskinan tempat hiburan memiliki jam operasional terpisah. Karena memang untuk tempat hiburan malam, baru buka malam hari. Jika pukul 21.00 harus ditutup, tentu belum ada pemasukan. “Kemungkinan akan dikaji tempat hiburan pukul 20.00-24.00,” tambahnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19pemkot bandungprotokol kesehatan.


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.