CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Rencana Kenaikan PPN Sembako & Jasa Pendidikan Sebuah Kebijakan Kontradiktif

Tiwi Kasavela
19 Juni 2021
Rencana Kenaikan PPN Sembako & Jasa Pendidikan Sebuah Kebijakan Kontradiktif

Pengamat Komunikasi Publik sekaligus Wakil Rektor III Universitas Pasundan Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–
Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan dan sembako terus menuai kritik. Selain berpotensi menyebabkan inflasi, pemberlakuan PPN di kedua sektor tersebut juga menyalahi prinsip kebijakan publik.

Pengamat Komunikasi Publik sekaligus Wakil Rektor III Universitas Pasundan Dr. H. Deden Ramdan, M.Si mengatakan, segala bentuk kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik setidaknya harus memperhatikan dan memenuhi tiga syarat.

“Pertama, mengedepankan nilai-nilai kemaslahatan dan dipikirkan secara bijak. Kedua, kebijakan publik mesti didasarkan pada objektivitas dan rasionalitas. Ketiga, merujuk pada aspek legal formal. Sebelum kebijakan dibuat, lakukan langkah-langkahnya secara jelas, matang, dan terukur, dilandasi argumen yang kuat,” terang Deden kepada PASJABAR, Sabtu (19/6/2021).

Dibanding memberlakukan PPN pendidikan dan sembako, terang Deden disarankan agar pemerintah menormalkan kembali pajak otomotif dan pajak konstruksi properti, real estate yang termasuk dalam klasifikasi lapangan usaha (KLU) & bisa memanfaatkan empat insentif pajak sekaligus. Yakni PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, pembebasan PPh Pasal 22 impor, potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30%. Serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat yang menurutnya malah menguntungkan segelintir pihak. Termasuk para importir hingga kebijakan menaikkan harga rokok dan minuman keras misalnya.

Baca juga:   Farhan Halim DKK Gagal Melaju Ke Semifinal AVC

“Di satu sisi, kebutuhan dasar masyarakat dikenakan PPN, di sisi lain. Sektor Otomotif misalnya, untuk beberapa merek tertentu malah pajaknya nol persen. Kalaupun sampai dilanjutkan, diprediksi penerimaan APBN dari PPN Pendidikan dan Sembako tidak semuanya akan dialokasikan di sektor yang sama. Tapi atas nama keseimbangan dialihkan untuk anggaran lain,” imbuhnya.

Baca juga:   Diskominfo Jabar Himbau Warga Cek Informasi JDA Lewat Saluran Resmi

Deden melanjutkan bahwa kondisi ini hanya akan menimbulkan distrust atau ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai semakin menyengsarakan rakyat kecil berpenghasilan rendah dan seolah menganakemaskan kelompok menengah ke atas.

“Kebijakan ini jika dilegitimasi sangat tidak rasional bahkan bertolak belakang dengan semangat konstitusi. Bagaimana kualitas bangsa ini mau meningkat kalau pendidikannya dikenai pajak? Yang ada malah biaya sekolah jadi mahal dan sulit melakukan pemerataan pendidikan dan meningkatkan Index Pembangunan Manusia ( IPM) yang jadi penopang maju suatu bangsa,” tandasnya.

Ia memahami bahwa pemerintah tengah menghadapi situasi sulit, namun tidak bisa gegabah mengambil langkah. Pemerintah seharusnya cerdas dalam menganalisis apa yang mungkin dilakukan untuk menutup defisit anggaran dan meningkatkan pendapatan.

“Jika masih dipaksakan, maka dipastikan akan berdampak buruk pada citra dan reputasi pemerintahan saat ini. Hal ini disayangkan, sebab tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi masih terhitung tinggi,” tambahnya.

Baca juga:   Siaga Gunung Sinabung Erupsi Pagi ini

Deden melanjutkan, kita melihat dari Survei Kepercayaan masyarakat mencapai 75,6 persen ( Survei SMRC, Mei 2021), misalnya mengenai keberhasilan infrastruktur, reposisi kementerian dan lembaga, BUMN disehatkan kembali, tapi semuanya bisa rusak kalau kebijakan PPN ditetapkan.

Pemerintah dengan ini akan bertaruh dengan keadaan yang dibuatnya sendiri ditengah kondisi !pandemi Covid-19 yang sejatinya butuh dukungan dari seluruh elemen bangsa ini untuk keluar dari krisis

“Namun demikian, diyakini melihat perkembangan sekarang, kemungkinan wacana ini tidak akan dipaksakan masuk program legislasi nasional (prolegnas). Mengingat penolakan keras dari masyarakat. Bahkan partai koalisi pemerintah pun menolak secara gamblang, serta meminta untuk dihentikan,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PPN Sembako & Jasa Pendidikan


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.