CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 8 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Motif Pelaku Lakukan Penipuan Biaya Kunjungan SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta

Avepasco
25 Mei 2023
Motif Pelaku Lakukan Penipuan Biaya Kunjungan SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta

Polrestabes Bandung menangkap tersangka penipuan untuk biaya kunjungan siswa SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polrestabes Bandung menangkap tersangka penipuan untuk biaya kunjungan siswa SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta kurang dari 24 jam. Pelaku penipuan tersebut ditangkap pada Rabu (24/5/2023) malam kemarin di Cilengkrang.

“Telah diamankan tersangka berinisial ICL, dugaan tersangka kasus penipuan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan travel anak SMAN 21 ke Yogyakarta,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, Kamis (25/5/2023).

Baca juga:   Viral!!! Member Smart Wallet Tidak Bisa Tarik Dana

Pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif serta dan uangnya mengalir ke mana saja.

“Kita lakukan pemeriksaan mendalam dulu. Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan mengaku uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. “Pelaku ini freelance perusahaan GTI,” katanya.

Baca juga:   Membludak, Unpas Gelar Wisuda Dua Sesi

“Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan,” sambungnya.

Budi mengatakan akibat kasus dengan kerugian sekitar 400 juta ini, ICL dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: PenipuanSMAN 21 Bandungstudy tour SMAN 21 Bandung


Related Posts

Kuasa Hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

HEBOH! BUMD Kabupaten Bandung Dituduh Menipu!

30 Juli 2025
polisi gadungan
HEADLINE

Gunakan Video AI untuk Pemerasan, Polisi Gadungan Dibekuk di Cimahi

18 Februari 2025
Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran
HEADLINE

Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran

4 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fabio Grosso sorot kinerja barisan pertahanan Sassuolo usai dibantai Juventus. (AFP/MARCO BERTORELLO)
HEADLINE

Grosso Buka Suara Usai Kekalahan Sassuolo: Soroti Blunder Jay Idzes dan Kualitas Elite Juventus

8 Januari 2026

REGGIO EMILIA, WWW.PASJABAR.COM – Pelatih Sassuolo, Fabio Grosso, memberikan evaluasi mendalam setelah timnya dibungkam Juventus dengan skor...

Foto: Arsenal FC via Getty Images/David Price

Arsenal vs Liverpool: Momentum Puncak Meriam London dan Prediksi Skor 3-1 Harry Redknapp

8 Januari 2026
Inter Milan harus gigit jari setelah Joao Cancelo memilih Barcelona pada bursa transfer Januari 2026. (Foto: IG @jpcancelo)

Joao Cancelo Pilih Barcelona, Inter Milan Tutup Pintu untuk Bek Sayap Baru di Januari

7 Januari 2026
Klub milik orang Indonesia, Como 1907 berhasil memetik kemenangan atas Pisa pada pekan ke-19 Liga Italia 2025-2026. (X.COM/HQPCRT)

Como 1907 Tembus Zona Liga Champions! Bungkam Pisa 3-0 Lewat Dominasi Babak Kedua

7 Januari 2026
Kaesang Pangarep kukuhkan kepengurusan PSI Jabar di Soreang. Targetkan 5 juta suara pada 2029 dan pembentukan pengurus hingga tingkat desa. (fal/pasjabar)

Kaesang Pangarep Kokohkan Struktur PSI Jawa Barat: Targetkan Kepengurusan Hingga Tingkat Desa dan 5 Juta Suara

7 Januari 2026

Highlights

Como 1907 Tembus Zona Liga Champions! Bungkam Pisa 3-0 Lewat Dominasi Babak Kedua

Kaesang Pangarep Kokohkan Struktur PSI Jawa Barat: Targetkan Kepengurusan Hingga Tingkat Desa dan 5 Juta Suara

Gubernur Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Resmi Hentikan Pendanaan Masjid Raya Bandung karena Status Wakaf

Jonathan David Menyala! Juventus Bungkam Sassuolo Tiga Gol Tanpa Balas

Darren Fletcher Tantang Pemain MU Hadapi Kritik Legenda: “Terima Tekanannya, Itulah Standar Manchester United!”

Pengadilan Agama Bandung Kabulkan Gugatan Cerai Atalia Praratya

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.