CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Motif Pelaku Lakukan Penipuan Biaya Kunjungan SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta

Avepasco
25 Mei 2023
Motif Pelaku Lakukan Penipuan Biaya Kunjungan SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta

Polrestabes Bandung menangkap tersangka penipuan untuk biaya kunjungan siswa SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polrestabes Bandung menangkap tersangka penipuan untuk biaya kunjungan siswa SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta kurang dari 24 jam. Pelaku penipuan tersebut ditangkap pada Rabu (24/5/2023) malam kemarin di Cilengkrang.

“Telah diamankan tersangka berinisial ICL, dugaan tersangka kasus penipuan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan travel anak SMAN 21 ke Yogyakarta,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, Kamis (25/5/2023).

Baca juga:   PASTV LIVE || PERINGATAN 1 MUHARRAM 1443 H

Pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif serta dan uangnya mengalir ke mana saja.

“Kita lakukan pemeriksaan mendalam dulu. Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan mengaku uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. “Pelaku ini freelance perusahaan GTI,” katanya.

Baca juga:   Cerita Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay

“Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan,” sambungnya.

Budi mengatakan akibat kasus dengan kerugian sekitar 400 juta ini, ICL dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: PenipuanSMAN 21 Bandungstudy tour SMAN 21 Bandung


Related Posts

Kuasa Hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

HEBOH! BUMD Kabupaten Bandung Dituduh Menipu!

30 Juli 2025
polisi gadungan
HEADLINE

Gunakan Video AI untuk Pemerasan, Polisi Gadungan Dibekuk di Cimahi

18 Februari 2025
Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran
HEADLINE

Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran

4 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.