CLOSE ADS
CLOSE ADS
Advertisement
PASJABAR
No Result
View All Result
Kamis, 1 Juni 2023
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Motif Pelaku Lakukan Penipuan Biaya Kunjungan SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta

Avepasco
25 Mei 2023
Motif Pelaku Lakukan Penipuan Biaya Kunjungan SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta

Polrestabes Bandung menangkap tersangka penipuan untuk biaya kunjungan siswa SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polrestabes Bandung menangkap tersangka penipuan untuk biaya kunjungan siswa SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta kurang dari 24 jam. Pelaku penipuan tersebut ditangkap pada Rabu (24/5/2023) malam kemarin di Cilengkrang.

“Telah diamankan tersangka berinisial ICL, dugaan tersangka kasus penipuan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan travel anak SMAN 21 ke Yogyakarta,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, Kamis (25/5/2023).

Baca juga:   Jual Mobil Fiktif, Selebgram Akbar Pera alias Ajudan Pribadi Ditangkap

Pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif serta dan uangnya mengalir ke mana saja.

“Kita lakukan pemeriksaan mendalam dulu. Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan mengaku uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. “Pelaku ini freelance perusahaan GTI,” katanya.

Baca juga:   Penggugat Kasus Penipuan Kerjasama Pangkalan Gas 3KG Bantah Gugatan

“Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan,” sambungnya.

Budi mengatakan akibat kasus dengan kerugian sekitar 400 juta ini, ICL dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: PenipuanSMAN 21 Bandungstudy tour SMAN 21 Bandung


Related Posts

Cerita Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay
PASNUSANTARA

Cerita Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay

23 Mei 2023
Penipuan Penjualan Tiket Online Coldplay Ramai di Medsos, Polisi Masih Selidiki
PASNUSANTARA

Penipuan Penjualan Tiket Online Coldplay Ramai di Medsos, Polisi Masih Selidiki

19 Mei 2023
Selebgram Akbar Parera Pribadi Ditangkap
PASNUSANTARA

Jual Mobil Fiktif, Selebgram Akbar Pera alias Ajudan Pribadi Ditangkap

15 Maret 2023

Recommended

Ragam Wacana Liga 1, Begini Kata Pelatih Persib

Persib Siapkan Opsi 100% Pemain Lokal di Piala Menpora

2 tahun yang lalu
Empat Pemain Ini Puaskan Robert

Sinyal Bagus dari Para Pemain Persib

3 tahun yang lalu
Sepanjang 2021, KAI Tutup 311 Perlintas Sebidang Liar

Wilayah Ini Tujuan Favorit Mudik Lebaran 2022

1 tahun yang lalu
Kasus Bayi Diberi Kopi Susu Disorot Presiden Jokowi

Kasus Bayi Diberi Kopi Susu Disorot Presiden Jokowi

4 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ledia Hanifa Ingatkan Tantangan Kebangsaan dalam Sosialisai 4 Pilar MPR RI
PASBANDUNG

Ledia Hanifa Ingatkan Tantangan Kebangsaan dalam Sosialisai 4 Pilar MPR RI

1 Juni 2023

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Anggota MPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan bahwa masih banyak tantangan masa depan yang...

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna pada Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila, di Balai Kota Bandung, Kamis 1 Juni 2023.

Hari Lahir Pancasila, Ema Sumarna Ingatkan Pentingnya Menjaga Kondusifitas

1 Juni 2023
BKN Buka SKD untuk Sekolah Kedinasan Tahun 2023

BKN Buka SKD untuk Sekolah Kedinasan Tahun 2023

1 Juni 2023
Penumpang Kereta Api Mulai Padati Stasiun Kota Bandung

Penumpang Kereta Api Mulai Padati Stasiun Kota Bandung

1 Juni 2023
10 Alasan Memilih Universitas Pasundan untuk Melanjutkan Kuliah

Universitas Pasundan Kembali Menambah 2 Guru Besar

1 Juni 2023

Highlights

Penumpang Kereta Api Mulai Padati Stasiun Kota Bandung

Universitas Pasundan Kembali Menambah 2 Guru Besar

CFD Dago Akan Kembali Digelar, Catat Waktu dan Tata Tertibnya!

Belasan Ribu Kendaraan dari Jabodetabek Masuk Ke Kota Bandung Jelang Libur Panjang

Logo IKN Nusantara Bertema Pohon Hayat Dibuat oleh Alumni Itenas

Demokrat Kab Bandung Siap Antarkan Dede Yusuf Menjadi Gubernur Jawa Barat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.