CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 25 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Satpol PP dan Tim Prabu Seret Para Vandal ke Meja Hijau

Nissa Ratna
14 Juli 2023
Tangkapan layar CCTV aksi vandalisme di Babakan Siliwangi. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tangkapan layar CCTV aksi vandalisme di Babakan Siliwangi. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim Prabu Polrestabes Bandung menindakan tegas kepada pelaku vandalisme yang mengotori fasilitas umum dan fasilitas sosial serta coret – coret dinding bangunan milik warga.

Pelaku menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Jumat 14 Juli 2023. Pelaku menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pelanggaran 19 ayat (1) jo. Ps. 21 ayat (1) huruf c Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.

Baca juga:   Ngotot Gelar AAF, Pemkot Gelar Aksi Bebersih Bandung

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, tindak vandalisme merupakan tindakan ilegal yang melanggar aturan.

Untuk itu, pihaknya tidak akan toleran terhadap tindakan yang merusak fasilitas umum. Mujahid menegaskan, akan terus melakukan tindakan penertiban para vandal guna memberikan efek jera.

“Kita tidak akan toleran dengan tindakan vandalisme. Saat ini, kita menahan barang bukti agar ada efek jera,” ujarnya, Jumat 14 Juli 2023.

Baca juga:   Persib Bandung Keluarkan Jersey Anyar, Ini Maknanya

Terdakwa dipidana dengan Pidana denda Rp 250.000 subsider 1 bulan kurungan dengan barang bukti cat semprot kaleng sebanyak 11 kaleng berbagai merk dan 3 buah spidol disita. Terdakwa juga diperintahkan membayar Biaya perkara Rp 2.000

Terdakwa terbukti melakukan pelanggaran 19 ayat (1) jo. Ps. 21 ayat (1) huruf c Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Aksi Vandalismepelaku vandalismesatpol PPTim Prabu


Related Posts

Restoran Bandung Dibongkar
HEADLINE

Langgar Perda, Restoran Cepat Saji di Bandung Dibongkar Satpol PP

23 April 2025
Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang
HEADLINE

Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang

26 Februari 2025
Tempat Pengolahan Sampah Swasta Ditutup Satpol PP
HEADLINE

Tempat Pengolahan Sampah Swasta Ditutup Satpol PP

27 Desember 2024

Recommended

Waspada Ekstremisme Kekerasan di Sekitar Kita!

Waspada Ekstremisme Kekerasan di Sekitar Kita!

2 tahun yang lalu
Pelatih Persib Bandung, Robert Alberts.

Robert Alberts Mundur: Bobotoh Tenang, Manajemen Tenang

3 tahun yang lalu
Lionel Messi Absen, The Herons Tidak Berdaya Dibantai New York RB 4-0

Lionel Messi Absen, The Herons Tidak Berdaya Dibantai New York RB 4-0

1 tahun yang lalu
Gegara COVID 19.. Warga Italia Alami Kemiskinan Absolut

Gegara COVID 19.. Warga Italia Alami Kemiskinan Absolut

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Maruarar Sirait Bakal Investasi Rp100 Miliar di Persib
HEADLINE

Maruarar Sirait Bakal Investasi Rp100 Miliar di Persib

24 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Persib Bandung kembali menorehkan langkah besar dalam sejarahnya sebagai klub profesional. Tak hanya sukses...

Tyronne dan Bojan Terbaik di Liga 1 2024/2025

Tyronne dan Bojan Terbaik di Liga 1 2024/2025

24 Mei 2025
Burger Truck Viral di Bandung, Sajian Jumbo yang Menggoda

Burger Truck Viral di Bandung, Sajian Jumbo yang Menggoda

24 Mei 2025
Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

24 Mei 2025
Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

24 Mei 2025

Highlights

Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

Unpas Wisuda 1.134 Lulusan di Gelombang II Tahun Akademik 2024/2025

Babak Pertama, Persib Bandung Unggul 1-0 atas Persis Solo

Napoli Juara Liga Italia 2024/2025, Era Baru Antonio Conte

Gagal Scudetto, Inter Milan Kejar Gelar Liga Champions

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.