CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Putusan MKMK Soal Pelanggaran Kode Etik Bisa Berpengaruh pada Pendaftaran Capres-Cawapres

Nurrani Rusmana
3 November 2023
Putusan MKMK Soal Pelanggaran Kode Etik Bisa Berpengaruh pada Pendaftaran Capres-Cawapres

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan keterangan di MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK soal dugaan pelanggaran kodek etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi akan berdampak pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami (MKMK) baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu ada pengaruhnya terhadap putusan MK. Sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden,” kata Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023) di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga:   Pernah jadi Kepala Daerah Bisa Maju jadi Capres dan Cawapres

Jadwal Penyampaian Putusan

Dilansir dari ANTARA, Jimly menyebut dampak putusan tersebut membuat MKMK menjadwalkan penyampaian putusan pada tanggal 7 November. Yakni sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.

Ketua MKMK itu menekankan bahwa putusan MK terkait dengan syarat batas minimal usia capres/cawapres harus dikawal melalui putusan tersebut agar adanya kepastian.

“Yang salah harus dibilang salah, yang benar harus dibilang benar, yang jauh lebih penting adalah tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus berjalan untuk meningkatkan mutu dan integritas,” kata Jimly.

Baca juga:   Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK dan Tak Bisa Ajukan Banding

Menurutnya, pengawalan kasus ini harus dilakukan mulai dari sistem etika politik hingga etika bernegara. “Indonesia negara hukum terbesar keempat di dunia, tetapi indeks kualitas hukum negara kita nomor 64, masih jauh kualitasnya,” ujar Jimly.

Jimly meminta masyarakat bersabar menunggu putusan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim MK. “Banyak ‘kan laporan ada 21, ad hoc (MKMK) ditugasi hanya 30 hari. Akan tetapi, alhamdulillah, kami selesaikan hanya 15 hari,” kata Jimly.

Baca juga:   Pelaku Usaha di Lombok Didorong Maksimalkan Program Dana Hibah

Dari 21 pelaporan yang diterima oleh MKMK, kata Jimly, sebagian besar meminta agar putusan MKMK menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menetapkan syarat usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

MKMK menjadwalkan pemanggilan Ketua MK Anwar Usman untuk kedua kalinya. Pemanggilan Ketua MK itu akan digelar secara tertutup pukul 14.00 WIB. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: mahkamah konstitusiMKMKpelanggaran kode etikputusan MKMK


Related Posts

Gugatan UU Guru dan Dosen
PASPENDIDIKAN

Usai Digugat ke MK, Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Dosen Masuk RUU Sisdiknas

27 Desember 2025
MKD DPR RI
Uncategorized

Anggota DPR RI yang Bikin Gaduh Hingga Rumahnya Dijarah, MKD Jatuhkan Sanksi Nonaktif Beberapa Bulan Saja

5 November 2025
Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna Bersyukur MK Tolak Gugatan Paslon 01
HEADLINE

Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna Bersyukur MK Tolak Gugatan Paslon 01

4 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.