SOREANG, WWW.PASJABAR.COM — Lingkar Masyarakat Desa Institut memastikan Calon Legislatif H. Saeful Bachri menang telak di Dapil Jabar 2 untuk DPRD Provinsi Jawa Barat.
Yudi Kosasi selaku Direktur Eksekutif Lingkar Masyarakat Desa Institut memastikan Caleg asal partai Demokrat tersebut dapat melenggang ke kursi DPRD Provinsi Jawa Barat.
Keyakinan tersebut berdasarkan sampel 320 TPS atau 3% dari total 11.060 TPS, dengan jumlah 63.725 DPT sample dari jumlah keseluruhan DPT (daftar pemilih tetap) sebanyak 2.124.171 suara yang tersebar diseluruh TPS kabupaten Bandung.
“Dengan hasil perolehan sebagai berikut: Dengan sample pemilih sebanyak 63.725 sebanyak 10,39% atau sekitar 6.620 memilih Partai Demokrat. Artinya jika diakumulasikan nilai 10,39% pada DPT aktif sebanyak 2.124.171. Maka berdasarkan hasil quick count tersebut secara keseluruhan Partai Demokrat mendapatkan sebanyak 220.701 suara.
Dari jumlah pemilih Partai Demokrat keterpilihan Untuk caleg DPRD Provinsi dari sample tersebut (6.620 pemilih Demokrat) memilih H. Saeful Bachri dengan percentase sebanyak 48,21 % X 6.620 = 3.191 suara. Jika diakumulasikan pada suara partai sebanyak 220.701 adalah sebesar 106.399 suara.
Sementara posisi kedua Untuk caleg DPRD Provinsi dari sample tersebut (6.620 pemilih demokrat) diraih oleh Toni Setiawan sebanyak 11,49% X 6.620 = 760 suara. Jika diakumulasikan pada suara partai sebanyak 220.701 adalah sebesar 25.358 Suara. Sementara sisanya untuk kandidat lainnya,” kata Yudi Kosasi, Sabtu (17/2/2024).
Yudi menambahkan, meskipun hasil itu masih bisa berubah namun Yudi yakin Saeful Bachri di lolos ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Bahwa berdasarkan hasil quick count yang ditutup pada tanggal 16 Februari 2024 pukul 22.00 tersebut, meskipun tentu saja atas hasil tersebut masih dimungkinkan margin of error sebanyak 3-4%. Namun tetap saja dapat dipastikan bahwa untuk DPRD Provinsi dari dapil 2 Jawa Barat Partai Demokrat mendapatkan perolehan satu kursi untuk kursi ke- 5 atau ke- 6, dan dapat dipastikan H. Saeful Bachri melenggang untuk kursi DPRD Provinsi tersebut,” lanjutnya. (fal)