CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Proyek Pasar Sindang Kasih Digelar di Bandung

Budi Arif
12 September 2024
korupsi pasar sindang kasih

Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang menyeret empat tersangka, digelar di Pengadilan Negeri Bandung. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang menyeret empat tersangka, digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Keempat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Sindang Kasih ini, yakni mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam, Andi Nurmawan, dan ASN Majalengka Maya, menghadiri sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Baca juga:   PKS Kota Bandung Buka Kemungkinan Cawawalkot dari Birokrat

Dalam persidangan, nama Sekretaris Daerah Majalengka, Eman Suherman, disebut berperan penting dalam proyek tersebut, mulai dari perencanaan hingga penandatanganan Perbup sebagai payung hukum pembangunan pasar.

Eman juga diduga ikut menandatangani aturan dasar proyek yang memfasilitasi terjadinya tindak korupsi.

Arsan Latif, yang memimpin rapat perencanaan proyek, diduga menerima suap lebih dari satu miliar rupiah, yang mengalir ke rekening pribadinya dan keluarganya.

Baca juga:   Eks Deputi Kementerian PAN-RB Alex Denni Ditangkap Dalam Kasus Korupsi

Sementara itu, Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, juga diduga menikmati keuntungan sebesar satu miliar rupiah dari proyek tersebut.

Pengacara Irfan Nur Alam, Roy Jansen Siagian, menyatakan bahwa pihaknya merasa percaya diri menghadapi pokok perkara.

“Kita percaya diri pada pokok perkara, sebagaimana dakwaan tadi sudah dinyatakan bahwa yang menerima uang bukan Irfan,” ujarnya saat dimintai tanggapan.

Baca juga:   Pelatih Persita Tak Peduli Persib Kehilangan 8 Pemain

Setelah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Rabu mendatang.

Jaksa penuntut umum tidak memberikan komentar kepada media usai persidangan. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kasus korupsikorupsi pasar sindang kasihSidang korupsi


Related Posts

Kejari Bale Bandung
HEADLINE

Kasus Korupsi Mobil Lab COVID-19, Kejari Bale Bandung Geledah Dinkes

24 Juli 2025
korupsi dana pramuka
HEADLINE

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pramuka Rp6,5 M

13 Juni 2025
Ridwan Kamil
HEADLINE

Ridwan Kamil Kembali Aktif Instagram: Saya Baik-Baik Saja

19 Maret 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.