BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Bandung melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke salah satu SPBU di Jalan Cihapit, Bandung, pada Jumat (29/11/2024) pagi.
Sidak dilakukan untuk mengecek akurasi dispenser bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kota Bandung guna mencegah kecurangan dalam pengisian BBM yang dapat merugikan masyarakat.
Petugas dari Dinas Perdagangan dan Pengawas Metrologi menggunakan alat bejana ukur untuk memastikan takaran BBM bersubsidi sesuai standar.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau manipulasi di SPBU tersebut.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, yang turut hadir dalam sidak ini, menyatakan bahwa langkah monitoring dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi BBM menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami ingin memastikan tidak ada manipulasi takaran BBM bersubsidi di SPBU, terutama jelang libur panjang Nataru. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas dengan penutupan atau penyegelan SPBU yang curang,” tegas A. Koswara.
Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus melakukan pengecekan ke SPBU lainnya di wilayah Bandung agar masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi yang sesuai takaran.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah kecurangan sekaligus menjamin ketersediaan bahan bakar selama masa libur panjang.
Dengan pengawasan yang intensif, Pemkot Bandung menunjukkan komitmen dalam melindungi hak masyarakat atas akses BBM bersubsidi yang transparan dan akurat. (uby)