CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Wajib Belajar 13 Tahun Didukung 74 Organisasi, Pemerintah Dorong PAUD Masuk RPJMD 2025

Yatti Chahyati
14 Juni 2025
Mendikdasmen

ilustrasi.(foto: Dok pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 74 organisasi mitra menyatakan dukungan penuh terhadap program Wajib Belajar 13 Tahun yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dukungan ini tertuang dalam dokumen Rencana Tindak Lanjut yang ditandatangani para pemimpin organisasi bersama Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, dan disaksikan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Gogot Suharwoto, Kamis (13/6) di Jakarta.

Program strategis ini bertujuan menjamin hak setiap anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan dari PAUD hingga SMA/SMK secara merata dan berkualitas.

“Organisasi mitra adalah garda terdepan dalam menghubungkan kebijakan pusat dengan kebutuhan nyata di lapangan,” kata Gogot.
“Kami ingin pastikan tak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan.”

Baca juga:   Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran Sekolah Selama Bulan Ramadan

Ke-74 organisasi tersebut berasal dari beragam latar belakang seperti LSM, organisasi profesi, lembaga keagamaan, hingga komunitas lokal yang selama ini aktif di bidang pendidikan. Peran mereka mencakup pendampingan sekolah, pelatihan guru, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pendidikan anak.

Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif.

“Kolaborasi ini adalah langkah penting menuju akses pendidikan merata dan peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar-menengah,” jelasnya.

RPJMD Wajib Muat PAUD dan Isu Gender

Tak hanya pendidikan, pemerintah juga tengah mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan isu gender dan pemenuhan hak anak ke dalam RPJMD 2025–2029. Inisiatif ini dipimpin oleh Kemenko PMK dan Kemen PPPA agar pembangunan daerah lebih inklusif dan adil.

Baca juga:   OJK TEGASKAN, Aku Mobil, BUKAN PERUSAHAAN INVETASI!!

Dalam forum “Sinkronisasi Isu Gender dalam RPJMD” di Tangerang (12/6), Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menekankan bahwa pendekatan pembangunan berbasis gender harus jadi arus utama, bukan sekadar pelengkap program.

“Isu gender dan anak bukan tugas satu dinas. Ini harus jadi agenda lintas sektor di setiap RPJMD daerah,” tegasnya.

Salah satu langkah konkret yang didorong adalah memasukkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari prioritas daerah. PAUD diyakini sebagai investasi jangka panjang untuk membentuk SDM unggul, menurunkan risiko putus sekolah, dan melindungi anak dari kekerasan serta eksploitasi.

Pendekatan Inklusif dan Dukungan Internasional

Plt. Direktur Bappenas, Qurrota A’yun, menegaskan perlunya perencanaan berbasis data terpilah dan kondisi lokal. Ia menyebut bahwa sejumlah RPJMD sudah mulai menunjukkan kesadaran gender, namun masih perlu penajaman dan analisis yang lebih dalam.

Baca juga:   Messi Diincar Al Hilal dan Al Ahli, Siap Reuni Lawan Ronaldo!

Sementara itu, Kepala Kerja Sama Pembangunan Kedutaan Besar Kanada, Kevin Tokar, menuturkan bahwa pendekatan inklusif di negaranya terbukti meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Pembangunan inklusif bukan beban, tapi strategi cerdas menuju masa depan berkelanjutan,” ujarnya.

KemenPPPA juga memastikan akan mendampingi penyusunan RPJMD di berbagai daerah agar implementasi isu gender dan hak anak benar-benar berjalan, bukan hanya menjadi formalitas administratif.(*/tie)

# Wajib Belajar 13 Tahun

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: HakAnakIndonesiaEmas2045kemendikdasmenKemenPPPAKolaborasiPendidikanPAUDWajibPembangunanGenderPendidikanInklusifRPJMD2025SDM2030WajibBelajar13Tahun


Related Posts

TKA SD SMP 2026
HEADLINE

TKA 2026 Bukan Penentu Lulus, Wamen Fajar Ungkap yang Sebenarnya Dinilai

2 April 2026
TKA SD 2026
Uncategorized

TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Kemendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan

19 Januari 2026
Mendikdasmen
HEADLINE

Mendikdasmen Instruksikan Pagi Ceria dan Upacara Bendera di Awal Semester Genap 2026

4 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.