CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Modus Janji SK CPNS, Pria Asal Cimahi Tipu Korban Rp200 Juta

Uby
17 Oktober 2025
Satgas SIRI Kejagung dan Kejari Cimahi tangkap pria berinisial H pelaku penipuan CPNS Kejaksaan RI. Korban warga Cimahi rugi Rp200 juta setelah dijanjikan SK dan pelatihan dasar di Badiklat Kejaksaan. (Uby/pasjabar)

Satgas SIRI Kejagung dan Kejari Cimahi tangkap pria berinisial H pelaku penipuan CPNS Kejaksaan RI. Korban warga Cimahi rugi Rp200 juta setelah dijanjikan SK dan pelatihan dasar di Badiklat Kejaksaan. (Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

www.pasjabar.com — Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi bekerja sama dengan Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil meringkus seorang pria berinisial H, pelaku penipuan dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Korban penipuan merupakan warga Kota Cimahi berinisial C, yang telah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada pelaku.

Uang tersebut diberikan secara bertahap selama lima bulan, dengan janji akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS dan mengikuti pelatihan dasar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Baca juga:   Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Natal Tahun Baru

Penangkapan di Jakarta Berkat Koordinasi Intelijen

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Kejari Cimahi pada Rabu, 15 Oktober 2025. Saat itu, pelaku mengatur pertemuan dengan korban di kawasan Gambir, Jakarta, untuk menuju ke kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dari sana, pelaku kemudian membawa korban ke Gedung Badiklat Kejaksaan RI di wilayah Ceger.

Namun, berkat koordinasi cepat antara tim intelijen Kejari Cimahi dan Satgas SIRI Kejagung, pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi tersebut tanpa perlawanan.

Baca juga:   Polres Cimahi Tangkap Penjual Coklat Ganja di Lembang

Pelaku kemudian digiring ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cimahi untuk menjalani pemeriksaan dan langsung dimasukkan ke sel tahanan sementara.

Rekrutmen CPNS Kejaksaan Gratis dan Transparan

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait, menegaskan bahwa pelaku telah menipu korban dengan janji palsu mengenai penerimaan CPNS.

“Korban telah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta yang diangsur selama lima bulan. Pelaku menjanjikan bahwa korban akan langsung menerima SK CPNS,” ujarnya.

Baca juga:   Hanya 4000 Tukang Gigi yang Miliki Kemampuan Melayani Masyarakat

Nurintan juga menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan pegawai Kejaksaan dilakukan secara resmi, transparan, dan tanpa pungutan biaya apa pun melalui mekanisme rekrutmen nasional.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai oknum yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi pegawai Kejaksaan dengan imbalan uang.

Kini, pelaku H telah diserahkan kepada Polres Cimahi untuk proses hukum lebih lanjut. Kejaksaan berharap masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: berita cimahicpns 2025cpns kejaksaancpns palsukasus penipuan cimahiKejaksaan Republik IndonesiaKejari Cimahikepegawaian kejaksaannurintan siraitpenangkapan penipu cpnspenipuan cpnspenipuan rekrutmen cpnsPolres Cimahirekrutmen kejaksaan transparansatgas siri kejagung


Related Posts

Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026
pembobol rumah kosong
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Rumah Kosong Saat Mudik

24 Maret 2026
botol miras
PASJABAR

Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Toko dan Kafe

14 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.