CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Lantik 39 Anggota BPSK Periode 2026–2031

Uby
11 April 2026
anggota BPSK

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota BPSK Provinsi Jawa Barat periode 2026–2031 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jawa Barat periode 2026–2031 di Aula Agus Gustiar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Jalan Asia Afrika No. 146, Kota Bandung.

Pelantikan tersebut diikuti oleh 33 anggota BPSK periode baru serta 6 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).

Para anggota yang dilantik berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, di antaranya Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Cianjur.

Dalam kesempatan itu, Erwan Setiawan menegaskan bahwa BPSK memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menjaga kepastian hukum di sektor perdagangan.

Baca juga:   Tantangan Besar Dedi-Erwan Usai Menang Pilgub

Ia menilai keberadaan BPSK menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan.

Perkuat Perlindungan Konsumen dan Iklim Usaha

Erwan menyampaikan bahwa BPSK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa, tetapi juga sebagai wadah yang hadir di tengah masyarakat untuk menampung dan menyelesaikan berbagai pengaduan konsumen secara profesional.

“Peran BPSK sangat penting. Mereka tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga merangkul masyarakat, mendengarkan keluhan, dan menindaklanjuti pengaduan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca juga:   Wagub Jabar Dukung Sophia Albeck di Miss Tourism World 2026

Ia juga meminta seluruh anggota BPSK yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional, responsif, dan proaktif dalam menangani setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan BPSK akan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Erwan menambahkan, terciptanya iklim usaha yang kondusif menjadi salah satu tujuan utama yang harus dijaga bersama. Hal ini penting agar baik konsumen maupun pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan rasa aman dan nyaman.

“Ciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan rasa tenang, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha. Jika BPSK bekerja dengan baik, maka citra Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan positif,” katanya.

Baca juga:   Komandan Silih Berganti, Citarum Harum Pastikan Terus Bergulir

Sebagai informasi, BPSK merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaga ini memiliki tugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di luar pengadilan melalui mekanisme mediasi, arbitrase, dan konsiliasi.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap BPSK dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya serta memperkuat perlindungan konsumen di seluruh wilayah Jawa Barat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBPSK prov jabarErwan Setiawanpelantikan anggota BPSKWakil Gubernur Jawa Barat


Related Posts

Miss Tourism World 2026
HEADLINE

Wagub Jabar Dukung Sophia Albeck di Miss Tourism World 2026

13 April 2026
Wapres Gibran tinjau longsor
HEADLINE

Wapres Gibran Didampingi Wagub Jabar Erwan Akan Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu

25 Januari 2026
Peringatan Hari Guru Nasional
HEADLINE

Wagub Jabar Erwan Setiawan Hadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional

29 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

wisuda unjani
PASPENDIDIKAN

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) kembali mencetak ribuan sarjana baru dalam prosesi wisuda periode...

penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026
ITB HMT lagu

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026
rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026

Highlights

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.