CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Gugatan Lisa Mariana

Uby
28 Mei 2025
Sidang Gugatan Lisa Mariana

Ridwan Kamil, tidak hadir dalam sidang gugatan perdata yang diajukan oleh selebgram Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/5/2025). (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak hadir dalam sidang gugatan perdata yang diajukan oleh selebgram Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/5/2025).

Sidang Gugatan Lisa Mariana dengan agenda pemeriksaan berkas administrasi kedua belah pihak ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababban, meminta agar kliennya dan Ridwan Kamil menjalani tes DNA.

Baca juga:   Aweuhan Pasundan: Bagian II Sosial Budaya “4 Desember, Hari Dewi Sartika”

Tes ini dimaksudkan untuk membuktikan klaim Lisa Mariana. Yang menyatakan bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

“Kami meminta kepada majelis hakim agar memerintahkan kedua pihak. Baik ibu Lisa maupun saudara Ridwan Kamil. Untuk melakukan tes DNA guna kepastian hukum,” ujar Markus usai persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kehadiran Ridwan Kamil dalam proses mediasi yang akan digelar mendatang.

Baca juga:   FOTO pertandingan Persib Bandung melawan PSIS Semarang pada lanjutan Liga 1 Indoneisa

“Kami belum bisa pastikan, namun akan diusahakan beliau hadir dalam sesi mediasi. Statusnya masih tentatif,” ungkap Muslim kepada wartawan.

Majelis hakim dalam sidang tersebut memutuskan agar perkara dilanjutkan ke tahap mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak. Sidang lanjutan akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Lisa Mariana yang dikenal sebagai model dan selebgram, mengajukan gugatan perdata ke PN Bandung.

Baca juga:   PASTV : Tank Tabrak Gerobak Dan Motor Danyonkav Ganti Semua Kerugian

Ia bersikukuh bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil.

Gugatan ini kemudian menuai perhatian publik. Mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai mantan kepala daerah yang cukup populer. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Lisa Marianaridwan kamilSidang Gugatan Lisa MarianaSidang Lisa Mariana


Related Posts

Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.