CISARUA, WWW.PASJABAR.COM — Suasana haru menyelimuti Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Mati di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (27/2/2026) siang. Sebanyak 10 jenazah korban tragedi tanah longsor yang terjadi sebulan lalu akhirnya dimakamkan secara massal di Tempat Pemakaman Umum Tanah Mati.
Langkah ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebagai bentuk penghormatan terakhir sekaligus alasan kemanusiaan, mengingat proses identifikasi medis telah mencapai batas waktu maksimal namun belum membuahkan hasil.
Identifikasi DNA yang Terhambat Kendala Medis
Keputusan untuk melakukan pemakaman massal ini tidak diambil secara tergesa-gesa. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, menjelaskan bahwa kesepuluh jenazah tersebut telah melalui serangkaian prosedur identifikasi yang sangat ketat, termasuk uji sampel DNA.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tim forensik belum menemukan kecocokan sampel antara jenazah dengan pihak keluarga yang melaporkan kehilangan anggota famili.
Status “tidak teridentifikasi” ini membuat jenazah tidak mungkin diserahkan kepada pihak mana pun secara spesifik.
Oleh karena itu, setelah koordinasi antara tim DVI (Disaster Victim Identification) Polri, Dinas Kesehatan, dan otoritas setempat, diputuskan agar para korban mendapatkan pemakaman yang layak secara bersama-sama.
Meski dilakukan secara massal, prosesi tetap dilakukan dengan mengikuti syariat dan tata cara yang semestinya.
Tanda Khusus pada Nisan untuk Harapan di Masa Depan
Meskipun identitas para korban saat ini masih menjadi misteri, pemerintah tetap melakukan langkah antisipasi teknis.
Pada setiap nisan di lokasi pemakaman massal tersebut, petugas memberikan kode atau tanda khusus yang merujuk pada data rekam medis dan sampel DNA yang tersimpan di basis data forensik.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pencocokan jika di kemudian hari ditemukan fakta baru atau laporan dari pihak keluarga yang lebih akurat.
Tanda khusus ini menjadi jembatan bagi keluarga yang masih merasa kehilangan namun belum terdaftar dalam basis data DNA sebelumnya.
Dengan adanya pemetaan liat lahat yang sistematis, pembongkaran makam (ekshumasi) secara terukur dapat dilakukan sewaktu-waktu jika identitas jenazah tersebut berhasil terkuak di masa depan melalui kemajuan teknologi atau temuan bukti fisik lainnya.
Gotong Royong Warga di Tengah Luka Mendalam
Prosesi pemakaman yang berlangsung pada Jumat siang tersebut dihadiri oleh ratusan warga setempat serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung Barat.
Masyarakat Desa Pasirlangu bahu-membahu secara gotong royong menyiapkan liang lahat dan mengantarkan para korban ke tempat peristirahatan terakhir.
Kehadiran warga merupakan bentuk solidaritas sosial terhadap sesama penduduk desa yang tertimpa musibah dahsyat.
Isak tangis warga pecah saat jenazah satu per satu dimasukkan ke dalam liang lahat.
Tragedi ini menyisakan trauma mendalam, namun proses pemakaman ini diharapkan dapat memberikan sedikit rasa lega bagi masyarakat sekitar agar wilayah terdampak dapat segera memulai fase pemulihan sosial dan psikologis.
Mengingat Tragedi Pasir Kuning 24 Januari
Tragedi longsor yang menimpa Kampung Pasir Kuning ini terjadi pada 24 Januari 2026 dan menjadi salah satu bencana alam paling mematikan di wilayah Cisarua.
Berdasarkan data akhir dari posko penanganan bencana, total terdapat sekitar 80 jenazah yang berhasil dievakuasi dari timbunan tanah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 jenazah berhasil teridentifikasi oleh pihak keluarga dan langsung dipulangkan ke kediaman masing-masing.
Dengan dimakamkannya 10 jenazah hari ini, masih terdapat sisa korban yang statusnya dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mendampingi para penyintas dan keluarga korban, baik dari segi bantuan logistik maupun pemulihan infrastruktur di Desa Pasirlangu yang hingga kini masih dalam pengawasan ketat terkait potensi longsor susulan.
Statistik Penanganan Korban Longsor Cisarua
| Status Jenazah | Jumlah | Keterangan |
| Teridentifikasi | 64 | Sudah dipulangkan ke keluarga |
| Dimakamkan Massal | 10 | Belum ada kecocokan DNA |
| Proses Penyelidikan | 6 | Masih dalam pendalaman tim medis |
| Total Jenazah Ditemukan | 80 | Data per 27 Februari 2026 |
(Uby)












