CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Guru Honorer di Sekolah Ini Keluhkan Kuota PPPK

Yatti Chahyati
3 Desember 2021
Guru Honorer di Jabar Keluhkan Honor Setiap Tahun Telat

ilustrasi (https://siedoo.com/berita-28677-lika-liku-penuntasan-persoalan-guru-honorer/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BOGOR, WWW.PASJABAR.COM — Guru honorer di SMP Negeri Satu Atap 01 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, mengeluh tidak mendapatkan kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sangat berbeda dengan guru honorer di sekolah lain.

Kondisi ini terungkap, saat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat menggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022, yang bertempat di Yayasan Insan Madani, Kecamatan Sukajaya. Jum’at, (3/12/2021).

Baca juga:   APBD 2022 Jabar Kemungkinan Turun, DPRD Ingatkan Ini

“Kabupaten Bogor mendapatkan kuota formasi PPPK, tapi kami guru honorer di SMPN Satu Atap seperti dianak tirikan, formasi PPPK itu kami tidak menerima sedangkan di kabupaten lain banyak, padahal kebijakan kuota untuk sekolah dari kabupaten,” kata salah satu guru honorer, Iis Tisnayati.

Iis berharap semua usulan dari masyarakat dalam reses wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, bisa didorong agar segera bisa direalisasikan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat mengatakan, aspirasi terlontar dari guru honorer yang sudah mengabdi selama 15 tahun juga mengeluhkan tidak ada formasi PPPK bagi guru di SMP Negeri Satu Atap 01 Sukajaya.

Baca juga:   Gelar Reses Ade Ginanjar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Haruman

Selain masalah guru honorer, Ru’yat pun mendapatkan aspirasi dari masyarakat yang menginginkan hunian tetap (huntap), yang merupakan bagian penanganan pascabencana alam banjir bandang dan longsor di kecamatan tersebut.

Menurutnya, pembangunan pascabencana alam di Sukajaya yang sedang dilakukan salah satunya adalah infrastruktur jalan, senilai Rp50 Milyar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat pelaksanaan tahun 2021.

Baca juga:   Baru Gabung dengan Golkar, Ridwan Kamil Langsung jadi Waketum dan Co-Chair Bappilu

“Meski diputuskan di provinsi, harus berdasarkan usulan dari Musrembang Kecamatan dan Bupati Bogor juga harus mengetahui, persoalan ini harus disampaikan bahwa di Sukajaya masih ada yang membutuhkan hunian tetap. Bahwa yang tadinya warga Sukajaya harus tetap tinggal di Sukajaya,” tegasnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Jabarguru honorer


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
Tunjangan DPRD
HEADLINE

Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tuai Sorotan dan Kritik

9 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

cibeber
HEADLINE

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026

WWW.PASJABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi atau KAI Daop 2 Bandung memastikan penanganan gangguan...

UTBK SNBT 2026

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

21 April 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026
Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026

Highlights

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.