Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Guna menyukseskan kebijakan MBKM, Universitas Pasundan menjalin kerja sama dan menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Majalengka di Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Jumat (23/9/2022).
Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).
Antara 6 fakultas dan 3 lembaga di Unpas dengan fakultas dan lembaga di Universitas Majalengka.
Keenam fakultas yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian Masyarakat, dan Satuan Penjaminan Mutu Internal.
Penandatanganan nota kesepahaman dan PKS dihadiri Rektor Universitas Majalengka dan jajarannya.
Sementara dari Unpas dihadiri Rektor dan para wakil rektor, dekan fakultas terkait, Direktur Pascasarjana, Ketua LPM, Sekretaris Lemlit, dan Ketua SPMI.
Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU, menuturkan, kolaborasi Unpas dengan Universitas Majalengka sudah terjalin sejak lama dan kini diperkuat melalui kerja sama di bidang MBKM.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena MBKM sudah menjadi keniscayaan. Untuk itu, kerja sama dengan perguruan tinggi, dunia usaha, dan dunia industri harus terus digencarkan,” katanya.
Manfaatkan Resources Sharing
Unpas akan memanfaatkan resources sharing agar kedua pihak bisa berbagi pengalaman dan keunggulan yang dapat dibagikan satu sama lain dengan prinsip kesetaraan dan komitmen untuk maju bersama.
“Dengan kerja sama ini, Unpas dan Universitas Majalengka bisa melakukan pertukaran mahasiswa dan mengisi 8 Indikator Kinerja Utama (IKU),” lanjut Rektor.
Rektor Universitas Majalengka Dr. Indra Adi Budiman, M.Pd. mengatakan, bekerja sama dengan Unpas merupakan kebanggaan tersendiri bagi Universitas Majalengka.
“Kami ingin menimba ilmu dari Unpas agar ke depan bisa mengikuti jejak Unpas sebagai perguruan tinggi terkemuka di Jawa Barat,” katanya.
Ia berharap, kerja sama yang terjalin bisa menghasilkan tindak lanjut yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. (*/Nis)