CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kasus Suap Hakim MA, Desy Yustria Terima 3 Kali Kiriman Uang

Budi Arif
7 Maret 2023
Sidang kasus suap hakim Mahkamah Agung (MA) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (6/3/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Sidang kasus suap hakim Mahkamah Agung (MA) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (6/3/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sidang kasus suap hakim Mahkamah Agung (MA) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung dengan terdakwa Desy Yustria dan Nurmanto Akmal yang merupakan PNS MA.

Sidang yang digelar pada Senin (6/3/2023) kemarin ini menghadirkan saksi Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Mereka merupakan kuasa hukum Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Manajemen Agung Pramudya F.R. Kaji Pengaruh Proses Rekrutmen Terhadap Kepuasan Kerja pada Metrologi Legal di Pulau Jawa

Dalam sidangnya saksi mengatakan terdakwa Desy mendapatkan tiga kali kiriman uang untuk mengurus perkara kasasi pidana, kasasi perdata dan peninjauan kembali (PK). Saksi Parera meminta bantuan kepada terdakwa Desy untuk mengurus perkara kasasi KSP Intidana di tingkat MA agar dimenangkan oleh hakim yang bisa diatur dari pihak Tanaka.

Namun hal itu disangkal oleh Desy. Dirinya mengatakan tidak menerima uang. Dia juga menyebut jika kuitansi ada tandatangannya.

Baca juga:   PKL, Penjual Minol, dan Pelaku Asusila Disidang dalam Sidang Tipiring Bandung

“Seluruh uang yang diterima Desy, pertama 110.000, kedua 220.000 dan ketiga 202.000, semua dollar singapura,” kata Yosep.

Sementara Jaksa Penuntut Umum KPK, Amir Rudianto mengatakan itu hak terdakwa kalau tidak mengakuinya.

“Nanti juga kan ada saksi lain yang akan dihadirkan, masih ada yang lainnya untuk mengungkap kebenaran,” ujar Amir.

Sidang kasus suap hakim untuk pengurusan PK di MA dengan terdakwa Desy Yustria dan Nurmanto Akmal akan digelar Senin pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Desy Yustriakasus suap hakim MANurmanto AkmalSidang


Related Posts

palu
HEADLINE

Ketika Palu Tak Lagi Mengetuk Nurani

16 April 2025
sidang tipiring bandung
PASBANDUNG

PKL, Penjual Minol, dan Pelaku Asusila Disidang dalam Sidang Tipiring Bandung

19 September 2024
Kadishub dan Sekdishub Kota Bandung Dapat Fee 1,3 Miliar Usai Atur Pemenang Proyek
PASBANDUNG

Kadishub dan Sekdishub Kota Bandung Dapat Fee 1,3 Miliar Usai Atur Pemenang Proyek

19 Oktober 2023

Recommended

Ezra: Persija Tim Bagus, tapi Kami Tak Terkalahkan

Ezra Walian: Semoga Kami Masih Bisa Juara

4 tahun yang lalu
KAI Daop 2 Segera Bangun Ruang Tunggu VIP di Samping Stasiun Kereta Cepat Padalarang

Ruang Tunggu VIP Segera Dibangun di Samping Stasiun Kereta Cepat Padalarang

2 tahun yang lalu

Wilayah Perbatasan Bandung Hati -Hati Terdampak Bencana  

6 tahun yang lalu
Jadwal Lengkap Pendaftaraan sampai Pengumuman UMPTKIN 2022

Jadwal Lengkap Pendaftaraan sampai Pengumuman UMPTKIN 2022

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pisang dan oat
HEADLINE

Resep Kombinasi Pisang dan Oat, Menu Sarapan Sehat Kaya Serat

21 Mei 2025

WWW.PASJABAR.COM - Pisang dan oat menjadi kombinasi sempurna untuk memulai hari dengan sarapan yang sehat dan kaya...

Malaysia Masters 2025

Menang Sengit, Dejan/Fadia Lolos ke 16 Besar Malaysia Masters 2025

21 Mei 2025
Harga Emas Antam

Fluktuasi Mereda, Harga Emas Antam Tembus Rp1,894 Juta per Gram

21 Mei 2025
Judi Online Kamboja

Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

21 Mei 2025
unpas

Uji Inderawi Jadi Sorotan di Seminar Pangan Nasional Unpas 2025

21 Mei 2025

Highlights

Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

Uji Inderawi Jadi Sorotan di Seminar Pangan Nasional Unpas 2025

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Segera Benahi Sistem Pengelolaan Sampah

Treasure dan XODIAC Jadi Headliner Allo Bank Festival 2025 di Jakarta

Lilo and Stitch Live-Action Tayang di Bioskop Mulai 23 Mei 2025

Pasokan Terbatas, Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha 2025

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.