CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kasus Suap Hakim MA, Desy Yustria Terima 3 Kali Kiriman Uang

Budi Arif
7 Maret 2023
Sidang kasus suap hakim Mahkamah Agung (MA) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (6/3/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Sidang kasus suap hakim Mahkamah Agung (MA) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (6/3/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sidang kasus suap hakim Mahkamah Agung (MA) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung dengan terdakwa Desy Yustria dan Nurmanto Akmal yang merupakan PNS MA.

Sidang yang digelar pada Senin (6/3/2023) kemarin ini menghadirkan saksi Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Mereka merupakan kuasa hukum Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Manajemen Agung Pramudya F.R. Kaji Pengaruh Proses Rekrutmen Terhadap Kepuasan Kerja pada Metrologi Legal di Pulau Jawa

Dalam sidangnya saksi mengatakan terdakwa Desy mendapatkan tiga kali kiriman uang untuk mengurus perkara kasasi pidana, kasasi perdata dan peninjauan kembali (PK). Saksi Parera meminta bantuan kepada terdakwa Desy untuk mengurus perkara kasasi KSP Intidana di tingkat MA agar dimenangkan oleh hakim yang bisa diatur dari pihak Tanaka.

Namun hal itu disangkal oleh Desy. Dirinya mengatakan tidak menerima uang. Dia juga menyebut jika kuitansi ada tandatangannya.

Baca juga:   Unpas Tangani 303 Korban Saat Aksi Tolak UU Omnibus Law

“Seluruh uang yang diterima Desy, pertama 110.000, kedua 220.000 dan ketiga 202.000, semua dollar singapura,” kata Yosep.

Sementara Jaksa Penuntut Umum KPK, Amir Rudianto mengatakan itu hak terdakwa kalau tidak mengakuinya.

“Nanti juga kan ada saksi lain yang akan dihadirkan, masih ada yang lainnya untuk mengungkap kebenaran,” ujar Amir.

Sidang kasus suap hakim untuk pengurusan PK di MA dengan terdakwa Desy Yustria dan Nurmanto Akmal akan digelar Senin pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Desy Yustriakasus suap hakim MANurmanto AkmalSidang


Related Posts

palu
HEADLINE

Ketika Palu Tak Lagi Mengetuk Nurani

16 April 2025
sidang tipiring bandung
PASBANDUNG

PKL, Penjual Minol, dan Pelaku Asusila Disidang dalam Sidang Tipiring Bandung

19 September 2024
Kadishub dan Sekdishub Kota Bandung Dapat Fee 1,3 Miliar Usai Atur Pemenang Proyek
PASBANDUNG

Kadishub dan Sekdishub Kota Bandung Dapat Fee 1,3 Miliar Usai Atur Pemenang Proyek

19 Oktober 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.