CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Hukum Wiwin Triyunarti Ungkap Pengaturan dan Pelaksanaan Pelayanan BPJS di Rumah Sakit Menurut UUD 1945

Nurrani Rusmana
13 Maret 2023
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Wiwin Triyunarti pada Senin (13/3/2023).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Wiwin Triyunarti pada Senin (13/3/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Wiwin Triyunarti pada Senin (13/3/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Pengaturan dan Pelaksanaan Pelayanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Rumah Sakit dalam Perspektif Sistem Jaminan Sosial Nasional Menurut Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga:   Rektor Serahkan SK Pejabat Sementara Dekan FISIP Unpas
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Wiwin Triyunarti pada Senin (13/3/2023).
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Wiwin Triyunarti pada Senin (13/3/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Wiwin menjelaskan bahwa proses pelaksanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melibatkan Badan Penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan sebagai badan penyelenggara. Rumah sakit sebagai kesehatan yang menunjang terlaksananya program Jaminan Kesehatan Nasional dan masyarakat yang telah membayar iuran sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Hubungan para pihak tersebut merupakan hubungan yang didasarkan atas hukum. BPJS dalam menyelenggarakan pelayanan membuat perjanjian kerja sama dengan rumah-rumah sakit yang ada di Indonesia. Peserta BPJS dapat menggunakan rumah-rumah sakit tersebut sesuai dengan sistem rujukan berjenjang, kecuali dalam keadaan darurat,” jelasnya.

Baca juga:   Ketika Jabatan Disangka Kekuasaan

Wiwin mengatakan hasil penelitian mengungkapkan bahwa negara menjamin seluruh kesulitan biaya, memperbaiki layanan kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan sebagai upaya dalam penerapan Universal Health Coverage.

Dia menambahkan bahwa kemudahan proses berobat menggunakan asuransi dianggap sebagai manfaat yang sangat penting sebagai wujud dari amanah Undang-undang Dasar dimana masyarakat dapat dengan mudah meng akses pelayanan kesehatan.

“Penjaminan atas biaya kesehatan bagi masyarakat juga merupakan wujud dari UUD 1945. Sehingga dalam pembiayaan kesehatan, pemerintah juga dapat mengendalikan mutu dan biaya kesehatan yang diselenggarakan rumah sakit mengingat dampak yang diterima oleh masyarakat sebagai penerima layanan,” pungkasnya.

Baca juga:   Sidang Doktor Ilmu Hukum Ida Ayu Mustikawati Kaji Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan di PHI

Berdasarkan hasil sidang terbuka, Wiwin Triyunarti dinyatakan lulus dan IPK akhir 3.77 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Wiwin Triyunarti Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Wiwin Triyunarti pada Senin (13/3/2023).
Mahasiswa Pascasarjana Unpas Program Doktor Ilmu Hukum, Wiwin Triyunarti pada Senin (13/3/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Wiwin menyampaikan bahwa Universitas Pasundan memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi. Ia senang bisa berkuliah di Pascasarjana Unpas dan mendapatkan dosen-dosen yang hebat.

“Saya banyak menimba ilmu sampai akhirnya selesai hari ini. Mudah-mudahan ke depannya Unpas guru besarnya lebih banyak lagi,” ucapnya. (ran)

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Wiwin Triyunarti pada Senin (13/3/2023).
(Foto: ran/pasjabar)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Didi Tasidi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Penipuan Investasi

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Anthon Fathanudien Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Hak Cipta Batik

14 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.