CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Sengketa Lahan di Dago Ulos, Kuasa Hukum Keluarga Muller Akan Bicara

Budi Arif
17 Agustus 2023
Sengketa Lahan di Dago Ulos, Kuasa Hukum Keluarga Muller Akan Bicara

Tangkapan layar - Kericuhan di Dago Ulos, Kota Bandung. (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kuasa Hukum PT Dago Inti Graha dan Ahli Waris dari Keluarga Muller yang merupakan Pemohon PK, Alvin Wijaya Kesuma mengatakan gugatan kliennya telah dikabulkan. Gugatan tersebut terkait sengketa lahan di Dago Ulos.

“Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya mengabulkan gugatan dari klien kami sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan Warga Dago Elos sebagai Termohon PK,” kata Alvin, Kamis (17/8/2023).

Baca juga:   PASTV - KOTA BANDUNG DISERBU WISATAWAN #kotabandung

Alvin menyebut gugatan terkait sengketa lahan di Dago Ulos tersebut secara hukum sudah melalui tahap-tahap pemeriksaan berkas-berkas.

Berkas tersebut diajukan oleh para pihak yang berperkara di hadapan persidangan. Saat ini, hal itu telah menjadi suatu produk hukum berupa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sehingga berdasarkan hukum adalah sah.

“Maka berdasarkan hukum sebaiknya jangan sampai ada tindakan destruktif setelah terbit produk hukum yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Baca juga:   Ujicoba Ganjil Genap, Warga Bandung Ini yang Harus Diperhatikan

Ia menyampaikan secara formal hal itu telah sah menurut hukum. Sehingga diperlukan kesadaran hukum yang berkaitan dengan ‘Penyelesaian Sengketa’ yaitu tidak main hakim sendiri karena telah ditempuh jalur formal. Lalu ‘Social Control’ yaitu tidak mempromosikan kekerasan dengan mengatas namakan hukum dalam mengatasi permasalahan hukum dan ‘Social engginering’ yaitu menjadikan hukum sebagai sarana untuk menggapai kondisi yang lebih baik agar tercapai penegakan hukum.

Baca juga:   Cuaca Ekstrem, Yana Ingatkan Semua Pihak Selalu Siaga Potensi Bencana

“Penegakan hukum terbentuk dari perasaan hukum dan kesadaran hukum yang berkaitan dengan budaya hukum itu sendiri. Sehingga sebaiknya disingkapi oleh para pihak dengan menonjolkan kesadaran hukum daripada perasaan hukum,” pungkasnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: dago ulossengketa lahan


Related Posts

Sengketa SMAN 1 Bandung
HEADLINE

Lahan SMAN 1 Bandung Resmi Milik Pemprov Jabar Pasca Putusan

5 September 2025
Bandung Zoo Ditutup
HEADLINE

Bikin Syok! Masalah Dibalik Penutupan Bandung Zoo

11 Agustus 2025
lahan
HEADLINE

Sengketa Lahan Berujung Bentrokan, Gubernur Jabar Turun Tangan

24 April 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpas
PASPENDIDIKAN

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

17 November 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sharing session bertajuk “Membangun Ecosystem Riset-Inovasi di Perguruan Tinggi: Tantangan, Praktik...

kiwi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

17 November 2025
cuti bersama 2026

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

17 November 2025
Operasi Patuh Lodaya 2025

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

17 November 2025
Happy Plus resmi diluncurkan di Cimahi sebagai gerakan kolaborasi anak muda untuk meningkatkan indeks kebahagiaan kota. Hadirkan program Masak Happy, Konser Kesetaraan, hingga aksi sosial lintas wilayah. (Uby/pasjabar)

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

17 November 2025

Highlights

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

Temu Sejarah #92 Angkat Kisah Poncke Princen: Tentara Belanda yang Membelot Demi Indonesia

KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.