CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Riek Syek Bahas Kearifan Lokal Adat Kaili Sebagai Model Penanggulangan Pertambangan Ilegal

Nurrani Rusmana
30 Agustus 2023
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riek Syek Alif Saputra pada Rabu (30/8/2023).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riek Syek Alif Saputra pada Rabu (30/8/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riek Syek Alif Saputra pada Rabu (30/8/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LLM., Ph.D (Kaprodi/Penelaah), Prof. Dr. H. Rukmana Amanwinata, S.H., M.H. (Promotor), Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum. (Co. Promotor), Prof. Dr. Hj. Mien Rukmini, S.H., M.S. (Penelaah), Dr. Siti Rodiah, S.H. M.H. (Penelaah) dan Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.H. (Penelaah).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riek Syek Alif Saputra pada Rabu (30/8/2023).
(Foto: ran/pasjabar)

Adapun disertasi yang disidangkan pada sidang Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Kearifan Lokal Adat Kaili Sebagai Model Penanggulangan Pertambangan Ilegal Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia.

Baca juga:   Unpas Paparkan Alasan Pentingnya Mahasiswa Aktif di Kelas

Riek mengatakan penanggulangan pertambangan ilegal, kearifan lokal dapat dijadikan sebagai model karena masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tambang telah memiliki cara-cara yang teruji dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam. Kearifan lokal Adat Kaili merupakan salah satu warisan budaya yang dimiliki oleh suku Kaili di Sulawesi Tengah, Indonesia.

“Salah satu permasalahan yang terjadi adalah bagaimana mengintegrasikan kearifan lokal Adat Kaili dalam penanggulangan pertambangan ilegal melalui pembaruan hukum pidana di Indonesia,” katanya.

Ia menyebut pertambangan ilegal menjadi salah satu masalah yang cukup serius di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah. Selain merusak lingkungan, kegiatan pertambangan ilegal juga menimbulkan konflik antara masyarakat, perusahaan tambang, dan aparat penegak hukum.

“Dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia, kearifan lokal Adat Kaili dapat dijadikan sebagai salah satu acuan dalam penanggulangan pertambangan ilegal, maka permasalahan dirumuskan menjadi pengaturan penanggulangan pertambangan ilegal dalam prinsip-prinsip kearifan lokal Adat Kaili, penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal dikaitkan dengan penerapan nilai kearifan lokal Adat Kaili, dan konsep kearifan lokal Adat Kaili sebagai model penanggulangan pertambangan ilegal dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:   Jay Idzes Beri ‘Pesan Terselubung’

Hasil Penelitian

(Foto: ran/pasjabar)

Riek menjelaskan hasil penelitian disertasi ini adalah prinsip kearifan lokal Adat Kaili yang dapat diterapkan dalam penanggulangan pertambangan ilegal, yaitu sistem musyawarah dan mufakat, penghormatan terhadap alam dan lingkungan, penguatan kelembagaan adat, dan mengutamakan kepentingan bersama.

“Beberapa alasan mengapa penerapan kearifan lokal Adat Kaili dapat membantu dalam penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal adalah aturan dan norma adat, partisipasi masyarakat, dukungan dan kerja sama, dan kesadaran masyarakat,” jelasnya.

Riek menerangkan konsep Ombo Adat Kaili merupakan konsep kearifan lokal yang berkembang di masyarakat adat Kaili, Sulawesi Tengah yang menekankan pentingnya kerja sama dan solidaritas dalam menjaga lingkungan dan sumber daya alam mengandung makna “kebersamaan” dan mengajarkan tentang pentingnya kerja sama dan solidaritas dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Baca juga:   Pos Pengaduan Warga Kini Hadir di Gedung Sate, Inisiatif Dedi Mulyadi

“Pembaruan hukum pidana Indonesia dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat dan melindungi kearifan lokal adat Kaili, serta menjaga keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riek Syek Alif Saputra pada Rabu (30/8/2023).
(Foto: ran/pasjabar)

Berdasarkan hasil sidang terbuka Riek Syek dinyatakan lulus dan mendapatkan IPK akhir 3.69 dengan yudisium sangat memuaskan.

(Foto: ran/pasjabar)

Riek Syek merasa bangga bisa menyelesaikan S-3 di Pascasarjana Unpas. Apalagi dirinya berasal dari luar kota Bandung yaitu Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

“Apalagi saya dari luar daerah, jadi suatu kebanggaan bisa menyelesaikan S-3 di sini,” ucapnya.

Riek menyampaikan saat pulang ke kampung halamannya nanti, ia akan menceritakan pengalamannya selama menempuh S-3 di Pascasarjana Unpas. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

31 Januari 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswi Unpas Raih Juara Dua Poster Infografis Tingkat Internasional

30 Januari 2026
Edri Fauzan
HEADLINE

Edri Fauzan Resmi Raih Gelar Doktor Unpas, Teliti Pengaruh Influencer hingga Media Sosial pada Investor Gen Z

30 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Foto: REUTERS/Ana Beltran
HEADLINE

Eksekusi Penalti Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Tundukkan Rayo Vallecano Skor 2-1 Di Bernabeu

2 Februari 2026

MADRID, WWW.PASJABAR.COM -- Real Madrid menjamu Rayo Vallecano dalam lanjutan kompetisi LaLiga yang berlangsung di Stadion Santiago...

Foto: AFP/PIERO CRUCIATTI

Insiden Flare Di Giovanni Zini: Emil Audero Tetap Tegar Meski Terkena Lemparan Flare saat Laga Melawan Inter Milan

2 Februari 2026
natrium mi instan

Ahli Gizi Ingatkan Risiko Natrium Tinggi pada Mi Instan

2 Februari 2026
Longsor Cisarua

Dinkes KBB Siapkan Vaksin Tetanus untuk Relawan Longsor Cisarua

2 Februari 2026
Mikroalga itb

Peneliti ITB: Mikroalga Berpotensi Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

2 Februari 2026

Highlights

Dinkes KBB Siapkan Vaksin Tetanus untuk Relawan Longsor Cisarua

Peneliti ITB: Mikroalga Berpotensi Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

BMKG: Cuaca Berawan hingga Hujan Ringan Dominasi Indonesia Hari Ini

BNPB: 57 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi

Masuki Hari Ke-10, SAR Perluas Operasi Pencarian Korban Longsor Cisarua

SNPMB 2026 Ingatkan Batas Akhir Finalisasi PDSS Sekolah 2 Februari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.