BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasundan (FEB Unpas) Prof. Dr. H. Atang Hermawan, S.E., M.S.I.E., Ak. telah ditetapkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Akutansi. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1596/E4/KP/GB/2023.
Prof. Atang mengatakan memerlukan tahapan yang panjang untuk menjadi Guru Besar. Ia harus menyelesaikan karya ilmiah yang sesuai dengan standar kualifikasi tim penilai (reviewer) yang selama ini sering ditolak karena kurang tepat.
“Tahapan yang panjang, dievaluasi tingkat fakultas, universitas, LLDIKTI, dan DIKTI. Sehingga saya tidak bisa menetapkan target karena terikat oleh kebijakan yang lain,” katanya kepada Pasjabar ketika dihubungi, Jumat (1/9/2023).
Hal tersebut sempat membuat Prof. Atang hampir putus asa karena perbaikan terus menerus. Namun berkat dukungan keluarga dan lembaga akhirnya Prof. Atang bisa menjadi Guru Besar.
“Meraih gelar Guru Besar itu sangat sulit dan menyita banyak waktu,” ucap Dekan FEB Unpas.
Setelah menjadi Guru Besar, Prof. Atang akan menulis buku untuk kepentingan mahasiswa, menulis jurnal setiap semester sebagai kewajiban dari Guru Besar dan berupaya mendapatkan recognisi dari luar. (ran)