CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Unisba Jadi Tuan Rumah Konferensi Nasional Hukum Keperdataan VI

admin
23 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) Indonesia bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unisba menggelar Konferensi Nasional Hukum Keperdataan VI dan Kongres APHK 2019 pada 22-24 Oktober di Kampus Utama Unisba.

Konferensi ini rencananya akan diikuti oleh pengajar hukum keperdataan (anggota APHK) dari berbagai perguruan tinggi negeri/swasta di Indonesia, para praktisi, akademisi, pengamat hukum, serta undangan dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jumlah peserta yang hadir diperkirakan mencapai 300 orang.

Kegiatan konferensi akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari dengan dua format antara lain Plenary session dan Parallel session. Pada  Plenary session, narasumber yang terdiri dari 30 orang guru besar di bidang hukum keperdataan akan memaparkan materi yang berkenaan dengan hukum perdata. Semntara pada sesi Parallel session akan diisi oleh para pengajar hukum keperdataan dari perguruan tinggi di Indonesia yang makalahnya telah lolos seleksi Call for Papers. Untuk sesi pararel saat ini telah terdaftar 100 orang presenter dan masih membuka pendaftaran.

Baca juga:   Sidang Doktor Dudi Supardi Analisis Organizational Citizenship Behavior Anggota Dewan

Pada Konferensi ke VI ini akan dilaksanakan Pengesahan Naskah Akademik RUU Hukum Perikatan yang telah lama disusun oleh Tim Perumus. Selain itu juga akan diselenggarakan Kongres APHK dengan agenda pemilihan Ketua Umum APHK Periode 2019-2021.

APHK merupakan suatu wadah profesi bagi para dosen yang menekuni berbagai bidang kajian hukum keperdataan. Dideklarasikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya pada tanggal 4 September 2013,  acara tersebut  melibatkan 27 Fakultas hukum yang tersebar di Indonesia baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta.

Ketua APHK, Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.H., mengatakan, tujuan utama pembentukan APHK, tercantum dalam visi dan misinya, yaitu memfasilitasi para pengajar hukum keperdataan dalam menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi untuk mendorong dilakukannya pembaharuan hukum perdata nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, kata dia APHK telah melakukan berbagai upaya salah satunya membuat standardisasi konten kurikulum mata kuliah keperdataan yang mengikuti perkembangan hukum dan masyarakat saat ini.

Baca juga:   Permendikbudristek PPKSP Bantu Tangani Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan

Selain itu, APHK juga mendorong setiap anggotanya untuk meningkatkan kualitas  dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan penelitian dan publikasi di bidang hukum keperdataan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendorong dilakukannya pembaharuan hukum perdata nasional.

“Kami berharap, para akademisi yang tergabung dalam APHK dapat menjadi salah satu motor penggerak dalam memberikan motivasi kepada para pengambil kebijakan untuk turut memberikan perhatian terhadap pembaharuan hukum perdata nasional. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi diberlakukannya pasar bebas di masa yang akan datang,” katanya.

Baca juga:   4.791 Siswa Terbukti Lakukan Kecurangan pada PPDB 2023 Jawa Barat

Sampai saat ini tercatat sebanyak 520 orang telah tergabung dalam APHK. Sejak dibentuk pada enam tahun lalu, APHK telah beberapa kali menyelenggarakan Konferensi Nasional Hukum Keperdataan. Konferensi Nasional Hukum Keperdataan II, diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali.

Kemudian Konferensi Nasional Hukum Keperdataan III pada 19-21 Oktober 2016 di Kampus Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Konferensi Nasional Hukum Keperdataan IV berlangsung pada 9-11 Oktober 2016 di Kampus Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang. Terakhir, tahun 2018 Konferensi Nasional Hukum Keperdataan V berlangsung pada 31 Oktober – 2 Nopember 2018 di Kampus Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Konferensi Nasional Hukum Keperdataan VIunisba


Related Posts

unpad
HEADLINE

Unpad dan Tiga Kampus Luncurkan Kolaborasi Prodi Spesialis dan Subspesialis

19 Februari 2026
Tim pemantau hilal di Jawa Barat melaporkan hilal tidak terlihat pada Selasa (17/2/2026). (Job/pasjabar)
HEADLINE

Laporan Observatorium Al-Biruni: Hilal Tidak Terlihat di Jawa Barat Sehingga Menjadi Bahan Pertimbangan Penting dalam Sidang Isbat Nasional

17 Februari 2026
FGD RUU Sisdiknas
HEADLINE

Paguyuban Profesor Jawa Barat Desak DPR RI Perbaiki RUU Sisdiknas

10 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.