CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

68 Warga Jabar di Wamena akan Pulang, Ratusan Lainnya Pilih Bertahan

admin
7 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 68 warga Jawa Barat yang mengungsi karena kerusuhan Kota Wamena, Papua akan pulang ke ke kampung halamannya di Jawa Barat bersama tim Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar melalui tim pendahulu dari Dinas Sosial dan Jabar Quick Response (JQR).

Sebelumnya puluhan warga Jabar tersebut terpaksa mengungsi ke Kota Sentani Kabupaten Jayapura, saat Wamena rusuh.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil– sendiri telah menyapa dan berbincang dengan warga Jabar di posko pengungsian BTN Sentani melalui video call pada Minggu (6/10/19) siang WIB.

Dalam arahannya, Emil menegaskan bahwa Pemdaprov Jabar akan selalu memperhatikan warganya di mana pun, termasuk di wilayah ujung timur Indonesia itu.

Baca juga:   Sri Rahayu Agustina : Memahami Empat Pilar Kebangsaan Kewajiban Pelajar

“Yang pertama, didoakan semuanya sehat walafiat. Kedua, jangan khawatir ada apa-apa (bagi) masyarakat. Pemerintah Daerah Provinsi pasti selalu ikut turun mencari solusi,” kata Emil.

“Ketiga, ikut pada instruksi-instruksi dari Tim Pemprov Jabar. Mudah-mudahan semua lancar, dan kalau ada apa-apa kontak, di mana pun kapan pun kita sama-sama warga Jabar. Doa dari saya Gubernur Jabar,” tutupnya.

Adapun data yang dihimpun Tim Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar di Papua per 6 Oktober 2019 menyebutkan, warga yang memilih pulang berjumlah 68 orang.

Dengan rincian warga Kabupaten Garut sebanyak 18 orang, Kab. Majalengka (2 orang), Kab. Sukabumi (7), Kota Bandung (4), Kab. Bandung (4), Kab. Kuningan (2), Kab. Tasikmalaya (5), Kab. Sumedang (8), Kab. Subang (8), Kab. Purwakarta (3), Kota Bogor (4), dan Kab. Indramayu (3).

Baca juga:   Ridwan Kamil Usul Bentuk Gugus Tugas Honorer, Respons Segala Kebijakan

Pemulangan 68 warga Jabar tersebut rencananya dilakukan dalam satu kloter pada Selasa (8/10) dengan bantuan biaya dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jabar dan Daarut Tauhid (DT) Peduli.

Sementara itu, 68 orang yang dipulangkan ke tempat asalnya itu merupakan bagian dari total seribu lebih warga Jabar yang ada di Papua.

Kurang lebih seribu warga Jabar itu memiliki beragam pekerjaan, mulai dari PNS, TNI/Polri, pedagang, hingga sopir.

Sebagai mayoritas, warga yang bertahan baik di Kota Wamena maupun Papua itu menyesuaikan imbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar warga tak perlu eksodus keluar Wamena.

Pemulangan terhadap puluhan warga Jabar sendiri menjadi bagian dari tugas Pemdaprov melalui Dinas Sosial dan JQR untuk membantu pemerintah pusat dalam mengatasi masalah sosial dan kemanusiaan.

Baca juga:   Hingga 7 Januari, Gubernur Jabar Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar pun berharap agar mereka yang memilih pulang bisa mendapatkan fasilitas untuk modal kerja setelah kembali ke tempat asalnya. “Untuk pemberdayaan sepulang dari Papua, akan kami usulkan kepada Pak Gubernur untuk mendapatkan modal bantuan,” ujar Dodo.

Selain melakukan inventarisasi warga Jabar, tim dari Dinas Sosial juga sudah memberikan laporan kepada gubernur terkait kondisi pengungsi di Sentani maupun Wamena.

“Alhamdulillah (pengungsi) sehat. Ada partisipasi bantuan dari masyarakat Jabar di (berbagai wilayah) Papua, terutama makanan bagi mereka yang mengungsi,” ujar Dodo. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: emilKerusuhan papuaridwan kamilwamena


Related Posts

Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.