CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Selamat! Dekan FH Unpas Raih Top 5 Ranking Scientist in University

Tiwi Kasavela
16 April 2022
Selamat! Dekan FH Unpas Raih Top 5 Ranking Scientist in University

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan, Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum., (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan, Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum., menjadi Top 5 Ranking Scientist in University dari AD Scientific Index 2022 Indonesia.

AD Scientific Index atau indexs Ilmiah AD ( Indexs Iimiah Aper Doger) sebelumnya telah merilis Word Scientist and University Rangking 2022.

Selain membuat pemeringkatan perguruan tinggi lembaga ini juga memeringkat ilmuwan yang menjadi pengajar di perguruan tinggi.

Ada sebanyak 743.755 ilmuwan dari 14.194 PT di 216 Negara di dunia yang masuk dalam pemeringkatan ini.

AD Scintific Indexs adalah sistem peringkat dan analisis berdasarkan kinerja ilmiah dan nilai tambah dari produktivitas ilmiah para ilmuwan individu.

“Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah diberikan penghargaan ini. Dan juga terima kasih kepada Rektor yang telah memberikan penghargaan kepada saya, serta apresiasinya secara langsung. Terima kasih juga kepada Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan dan Paguyuban Pasundan,” ungkapnya.

Raihan prestasi ini sambung Anthon tentu saja membanggakan sekaligus juga menjadi bahan evaluasi diri bahwa ternyata apa yang kita lakukan,  sekecil apapun itu dalam kaitannya dengan menulis ternyata kita diperhatikan oleh banyak orang.

Baca juga:   PPDB Kota Bandung Sudah Masuk Masa Pendaftaran

“Mudah-mudahan menjadi pemicu bagi  diri saya untuk lebih  meningkatkan kualitas tulisan dan mudahan mudahan juga memberikan Triheri atau pemicu kepada dosen lain khususnya di FH untuk mulai menulis dan terus berkarya. Karena karya individu dosen akan sangat bermanfaat bagi institusi,” tuturnya.

Dihubungi PASJABAR, Sabtu (16/4/2022) Anthon mengungkapkan bahwa raihan ini tidak lepas dari esensi utamanya yakni menulis.

“Menulis adalah kewajiban setiap dosen yang hasilnya harus di publikasikan, melalui  berbagai tulisan yang di publikasikan itu baik buku, artikel atau jurnal nasional dan internasional, maka secara otomatis nama kita akan menjadi perhatian atau dikenal secara luas  apalagi di era digital saat ini,” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa paling tidak buku atau karya tulis akan dibaca oleh masyarakat baik nasional maupun dunia dan tulisan tersebut kemudian akan menjadi rujukan penulis lain atau para mahasiswa diberbagai  perguruan tinggi.

“Ketika kita menulis, hal ini akan terus berlangsung seperti snowball atau bola salju, semakin banyak karya semakin banyak peluang kita untuk mendapat perhatian. Selama ini saya selalu mencoba menulis setiap saat, di bidang kajian saya yaitu Filsafat dan Teori Hukum,” ulasnya.

Baca juga:   Mahasiswi FKIP Unpas, Atlet Judo Nasional Ini Lelang Baju Judo Demi Bantu Masyarakat

Adapun karya Anthon dalam buku ada sekitar 18 buku, berbagai artikel dan jurnal nasional maupun internasional serta beberapa karya penelitian.

“Karya-karya saya kemudian dikutip dan menjadi rujukan. Jadi itu esensinya, jadi sebagai dosen hendaknya senantiasa menulis karena menulis selalu berkelindan dengan membaca. Membaca adalah menuliskan sesuatu yang kita baca di pikiran sedangkan menulis adalah menuangkan apa yang sudah kita baca ke dalam tulisan,” tuturnya.

Anthon pun berharap bahwa hal ini akan menjadi semacam pemicu yang positif bagi dosen untuk lebih fokus menulis dan menghasilkan karya di berbagai bidang khususnya ilmu hukum, bahwa kinerja dosen tidak hanya mengajar saja tetapi juga berkarya yang bisa dibaca oleh masyarakat  luas dan hal ini paling tidak akan meningkatkan kinerja kelembagaan dimana dosen itu eksis.

“Saya berharap juga hal ini dapat menjadi pemicu kepada institusi kelembagaan atau Unpas untuk lebih memberikan motivasi kepada para dosennya  dan juga memberikan apresiasi atau penghargaan dalam setiap karya dosen yang dihasilkan..,” tandasnya.

Baca juga:   Figur Ideal Seorang Rektor

Sebagai dosen FH Unpas sekaligus Dekan, ucapnya tentu ada banyak agenda yang ingin dilakukan terutama saat ini meningkatkan dosen muda kepada kegemaran menulis dan mempublikasikan karyanya dalam skala luas, atau membangun kultur menulis di lingkungan akademik FH UNPAS.

“Meskipun ini tidak mudah tetapi lembaga berupaya untuk memberikan stimulan melalui kegiatan penelitian, pengabdian dan kepakaran, sehingga mudah mudahan dihasilkan outcome yang mampu mendongkrak kinerja fakultas hukum terutama saat ini sangat membutuhkan guru besar karena sangat terbatas dan kekurangan guru besar,” ucapnya.

Ke depan  sistem rekrutmen dosen di FH akan lebih berorientasi pada pendidikan S3 dan  melihat karya yang dihasilkan oleh dosen tersebut.

“Terakhir terima kasih sekali lagi disampaikan kepada UNPAS, Yayasan Pendidikan Tinggi dan Juga Paguyuban Pasundan sebagai induknya dan pihak stakeholder dalam upaya kolaboratif dan yang tidak kenal lelah dan berkelanjutan dalam membangun Lembaga, terima kasih kepada PAS TV yang telah berdiskusi tentang hal ini .. Sukses terus UNPAS,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DekanDekan FH UnpasFH Unpas


Related Posts

FH Unpas
HEADLINE

FH Unpas Beri Penghargaan kepada Dosen Berprestasi dan Berdedikasi

29 Desember 2025
Dosen FH Unpas Leni Widi M Raih Penghargaan Internasional GAJE 2025
PASDUNIA

Dosen FH Unpas Leni Widi M Raih Penghargaan Internasional GAJE 2025

6 Agustus 2025
Prof. Dr. Anthon Freddy Susanto, Dekan FH Unpas. (Youngki/pasjabar)
HEADLINE

Praktik Ghostwriter & Penyalahgunaan AI di Jurnal Akademik

21 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.