CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 10 Desember 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polisi Amankan Pelaku Penusukan Sopir Pikap, Diancam 7 Tahun Penjara

Nurrani Rusmana
18 Agustus 2022
Polisi telah amankan pelaku penusukan sopir pikap.

Konferensi pers terkait kasus penusukan sopir pikap. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polsek Lembang telah mengamankan tersangka penusukan terhadap sopir M. Mubin (63). Korban ditemukan tewas dalam mobil pick up di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung pada Selasa (16/8/2022) lalu.

“Tersangkanya adalah HH. Identitasnya tinggal di daerah Lembang,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (18/8/2022).

Saat ini tersangka penusukan terhadap sopir sudah ditahan di Mapolsek Lembang. Pihaknya pun sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Polsek Lembang juga telah mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau dapur dengan gagang pisau warna merah. Saksi mata kejadian ada sebanyak 6 orang.

Diketahui, kejadian berawal saat korban memarkirkan mobil di depan rumah tersangka. Saat itu, ada karyawan dari tersangka menegur kepada korban agar tidak parkir di depan pintu masuk. Namun teguran tersebut tidak diterima oleh pihak korban dan akhirnya malah marah kepada karyawan tersangka.

Baca juga:   Bangga! Anak Sopir Angkot Lulus jadi Bintara Polisi

“Pada saat ribut kemudian tersangka yang waktu itu sedang berada di dalam dapur sedang memasak nasi goreng, karena masih pagi, waktu itu masak kemudian mendengar ribut di luar dan keluar, tanpa sadar pisau terbawa oleh tersangka,” jelasnya.

“Pada saat itu terjadi keributan dan akhirnya melakukan pembelaan terhadap karyawannya. Saat melakukan pembelaan akhirnya diserang oleh korban dengan cara diludahi dan dipukul. Nah akhirnya terjadilah pukul-pukulan di antara mereka dan akhirnya tersangka melakukan penikaman terhadap korban,” tambahnya.

Baca juga:   Penggalangan Dana Bantuan Korban Cianjur Diduga Mengalir ke JAD

Kemudian, ia mengungkapkan, korban melarikan diri naik ke mobil. Tidak berselang lama sekitar 50 meter dari tempat kejadian, korban jatuh dan akhirnya teriak minta tolong.

“Akhirnya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit namun di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Ancaman hukumannya bisa sampai 7 tahun,” sebutnya.

Kronologi Kejadian

Pihaknya mengatakan bahwa tersangka memang tidak niat untuk melakukan pembunuhan tetapi tujuan keluar hanya untuk melihat adanya permasalahan yang terjadi. Namun karena timbul kondisi yang dinamis saat itu, sehingga terjadi perkelahian antara korban dan tersangka.

Baca juga:   Setelah Direvitalisasi Pedagang Pasar Kepuh Kuningan Dapat Kios Gratis, Tapi

“Upaya yang dilakukan ini mengamankan tersangka kemudian melakukan proses hukum dengan melakukan penangkapan dan juga penahanan serta penyitaan barang bukti, untuk penahanan tadinya ditangani oleh Polres Cimahi,” ungkapnya.

“Tapi karena adanya kondisi yang rawan di publik dengan adanya provokasi baik di media sosial maupun informasi WhatsApp di mana ada yang memprovokasi bahwa tersangka ini adalah orang yang melakukan penganiayaan semena-mena. Kemudian ada provokasi untuk menyerang keluarga korban. Sehingga kami mengimbau ke masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu yang muncul itu.

Pihaknya mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu, kasus yang semula ditangani di Polres Cimahi kini telah ditarik di Polda. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: penusukan sopir di Lembangpolda jabar


Related Posts

Operasi Pangan Murah
HEADLINE

Ratusan Warga Serbu Operasi Pangan Murah Polda Jabar di Bandung

13 Agustus 2025
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (foto: pasjabar)
HEADLINE

Gubernur KDM Apresiasi Polda Jabar Bongkar Judi Kasino Bandung

20 Juni 2025
Dedi Mulyadi Gandeng Polisi Tumpas Preman
HEADLINE

Dedi Mulyadi Gandeng Polisi Tumpas Preman

16 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Persib vs Bangkok United di Liga Champions Asia 2. (Dok Persib)
HEADLINE

Ramon Tanque Pahlawan Persib vs Bangkok United, Maung Bandung Lolos!

10 Desember 2025

Bandung, www.pasjabar.com – Persib Bandung berhasil mengamankan tempat mereka di babak gugur AFC Champions League Two (ACL...

Arsip Pascasarjana Unpas

Pascasarjana Unpas Gelar AAP Series #1, Perkuat Tata Kelola Arsip untuk Pelayanan Profesional

10 Desember 2025
FGD RUU Sisdiknas

Paguyuban Profesor Jawa Barat Desak DPR RI Perbaiki RUU Sisdiknas

10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Korupsi

10 Desember 2025
Logo Persib Bandung. (Foto: dibuat menggunakan Chat GPT)

Polrestabes Bandung Siapkan 2.000 Personel untuk Laga Persib vs Bangkok

10 Desember 2025

Highlights

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Polrestabes Bandung Siapkan 2.000 Personel untuk Laga Persib vs Bangkok

Mahasiswa Sistem Informasi UNIKOM Raih Emas di WorldSkills Asia 2025

KEJOG 2025 Resmi Dirilis Gojek, Sementara Grab Belum Merilis Wrapped

DWP 2025 Hadirkan Line Up Spektakuler di GWK Cultural Park Bali

TikTok Luncurkan Shared Collections untuk Simpan dan Kelola Konten Bersama

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.