CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polisi Amankan Pelaku Penusukan Sopir Pikap, Diancam 7 Tahun Penjara

Nurrani Rusmana
18 Agustus 2022
Polisi telah amankan pelaku penusukan sopir pikap.

Konferensi pers terkait kasus penusukan sopir pikap. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polsek Lembang telah mengamankan tersangka penusukan terhadap sopir M. Mubin (63). Korban ditemukan tewas dalam mobil pick up di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung pada Selasa (16/8/2022) lalu.

“Tersangkanya adalah HH. Identitasnya tinggal di daerah Lembang,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (18/8/2022).

Saat ini tersangka penusukan terhadap sopir sudah ditahan di Mapolsek Lembang. Pihaknya pun sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Polsek Lembang juga telah mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau dapur dengan gagang pisau warna merah. Saksi mata kejadian ada sebanyak 6 orang.

Diketahui, kejadian berawal saat korban memarkirkan mobil di depan rumah tersangka. Saat itu, ada karyawan dari tersangka menegur kepada korban agar tidak parkir di depan pintu masuk. Namun teguran tersebut tidak diterima oleh pihak korban dan akhirnya malah marah kepada karyawan tersangka.

Baca juga:   Longsor Kecil di Tebing Gunung Tangkuban Perahu, Polisi Cek Lokasi

“Pada saat ribut kemudian tersangka yang waktu itu sedang berada di dalam dapur sedang memasak nasi goreng, karena masih pagi, waktu itu masak kemudian mendengar ribut di luar dan keluar, tanpa sadar pisau terbawa oleh tersangka,” jelasnya.

“Pada saat itu terjadi keributan dan akhirnya melakukan pembelaan terhadap karyawannya. Saat melakukan pembelaan akhirnya diserang oleh korban dengan cara diludahi dan dipukul. Nah akhirnya terjadilah pukul-pukulan di antara mereka dan akhirnya tersangka melakukan penikaman terhadap korban,” tambahnya.

Baca juga:   Update Longsor Cisarua Hari Keenam: Tim SAR Gabungan Berhasil Mengevakuasi 56 Kantong Jenazah Dari Lokasi Bencana Maut

Kemudian, ia mengungkapkan, korban melarikan diri naik ke mobil. Tidak berselang lama sekitar 50 meter dari tempat kejadian, korban jatuh dan akhirnya teriak minta tolong.

“Akhirnya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit namun di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Ancaman hukumannya bisa sampai 7 tahun,” sebutnya.

Kronologi Kejadian

Pihaknya mengatakan bahwa tersangka memang tidak niat untuk melakukan pembunuhan tetapi tujuan keluar hanya untuk melihat adanya permasalahan yang terjadi. Namun karena timbul kondisi yang dinamis saat itu, sehingga terjadi perkelahian antara korban dan tersangka.

Baca juga:   Datangi Polda Jabar Bupati Bogor Diperiksa Kasus Megamendung

“Upaya yang dilakukan ini mengamankan tersangka kemudian melakukan proses hukum dengan melakukan penangkapan dan juga penahanan serta penyitaan barang bukti, untuk penahanan tadinya ditangani oleh Polres Cimahi,” ungkapnya.

“Tapi karena adanya kondisi yang rawan di publik dengan adanya provokasi baik di media sosial maupun informasi WhatsApp di mana ada yang memprovokasi bahwa tersangka ini adalah orang yang melakukan penganiayaan semena-mena. Kemudian ada provokasi untuk menyerang keluarga korban. Sehingga kami mengimbau ke masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu yang muncul itu.

Pihaknya mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu, kasus yang semula ditangani di Polres Cimahi kini telah ditarik di Polda. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: penusukan sopir di Lembangpolda jabar


Related Posts

tol bocimi japek II selatan
HEADLINE

Tol Bocimi dan Japek II Selatan Segera Difungsikan Saat Mudik

27 Februari 2026
Polda Jabar
HEADLINE

Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Narkotika dan Miras

18 Februari 2026
Update hari ke-6 evakuasi longsor Cisarua, Bandung Barat. 56 kantong jenazah dievakuasi, 41 teridentifikasi, dan 24 warga masih dalam pencarian. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Update Longsor Cisarua Hari Keenam: Tim SAR Gabungan Berhasil Mengevakuasi 56 Kantong Jenazah Dari Lokasi Bencana Maut

29 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

wisuda unjani
PASPENDIDIKAN

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) kembali mencetak ribuan sarjana baru dalam prosesi wisuda periode...

penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026
ITB HMT lagu

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026
rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026

Highlights

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.