CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASHIBURAN

Penggugat Kasus Penipuan Kerjasama Pangkalan Gas 3KG Bantah Gugatan

Budi Arif
21 Oktober 2022
Penggugat Kasus Penipuan Kerjasama Pangkalan Gas 3KG Bantah Gugatan

Penggugat Kasus Penipuan Kerjasama Pangkalan Gas 3KG Bantah Gugatan (Foto: Rif/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bogor, WWW.PASJABAR.COM – Victor penggugat mantan kekasih bantah gugatan karena asmara tapi penipuan.

Namun Viktor Agustinus tambunan menggugat adanya penipuan yang dilakukan oleh Nita Kristiawati dalam kerjasama pangkalan gas tiga kilogram di Bogor.

Kasus gugatan mantan kekasih terus berjalan setelah Nita Kristiawaty praperdilan nya ditolak majelis hakim PN Bandung.

Kedua mantan kekasih Victor Agustinus Tambunan dan Nita Kristiawaty, datangi Polda Jabar untuk dilakukan konfrontir.

Baca juga:   Jelaskan Soal Uang Rp 5 M, Empat Orang Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Penipuan Terdakwa Shasa

Selepas konfrontir, terungkap Viktor menggugat Nita bukan permasalahan asmara yang kandas.

Namun adanya penipuan terkait kerjasama pangkalan gas 3kg di Bogor, yang nyatanya fiktif.

Viktor mengungkapkan dirinya ditawarkan kerjasama dengan anaknya Nita, Ginanjar dan berinvestasi 130 juta rupiah, dengan keuntungan 5 persen.

Bulan pertama Viktor mendapatkan keuntungan dari investasinya, namun dibulan selanjutnya Viktor tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.

Baca juga:   Setelah Lima Tahun, 2PM Akan Segera Comeback

Sementara itu, kuasa hukum Viktor, Galumbang Hutapea menjelaskan pokok perkara yang dilaporkan merupakan tindakan penipuan kerjasama pangkalan gas, sebesar 130 juta rupiah.

Hal itu sesuai dengan bukti kerjasama dan kwitansi yang diberikan oleh Nita dan Ginanjar.

Sementara kerugian yang mencapai 1,2 miliar merupakan utang piutang, yang semula berawal dari investasi kosan.

Baca juga:   HEBOH! BUMD Kabupaten Bandung Dituduh Menipu!

Sementara itu, tersangka Nita Kristiawaty, menjelaskan setelah dikonfrontir dirinya dapat menjelaskan semuanya kepada penyidik. termasuk pembayaran utang piutang yang sudah dibayar secara dicicil.

Sementara itu, pihak Viktor memihon kepada penyidik agar menetapkan Ginanjar sebagai tersangka menyusul Nita, karena memiliki peran dalam kasus dugaan penipuan investasi pangkalan gas 3 kg. (Rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Penipuan


Related Posts

Kuasa Hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

HEBOH! BUMD Kabupaten Bandung Dituduh Menipu!

30 Juli 2025
polisi gadungan
HEADLINE

Gunakan Video AI untuk Pemerasan, Polisi Gadungan Dibekuk di Cimahi

18 Februari 2025
Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran
HEADLINE

Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran

4 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.