CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Mahfud MD Beri Kuliah Umum Soal Undang-undang Perampasan Aset

Nurrani Rusmana
22 Juni 2023
Mahfud MD Beri Kuliah Umum Soal Undang-undang Perampasan Aset

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P mengadakan kuliah umum di Aula Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Gedung Rektorat, Kampus II, Universitas Pasundan (Unpas) pada Kamis (22/6/2023).

(Foto: ran/pasjabar)

Kuliah umum ini dihadiri Dirjen PP Kemenkumham, Kepala Kajati Jabar, Perwakilan dari Gubernur Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Civitas akademik dan mahasiswa.

Baca juga:   BNPT Buka Warung NKRI di Unpas, Pertama di Kampus Jawa Barat

Mahfud MD dalam kuliah umum menyampaikan materi tentang “Peran Undang-undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi”.

Rektor Universitas Pasundan (Unpas), Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. dalam sambutannya mengatakan dengan adanya Undang-undang Perampasan Aset akan terjalin keseimbangan antara kepentingan publik masyarakat dan negara.

“Mudah-mudahan semua akan tercerahkan, kita masyarakat mendukung adanya Undang-undang ini,” harapnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi M.Si. (Foto: ran/pasjabar)

Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Pasundan sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi M.Si menuturkan RUU tentang Perampasan Aset cenderung melambat karena menilai regulasi perampasan aset belum menjadi jawaban atas sejumlah permasalahan seperti korupsi.

Baca juga:   Francesco Bagnaia Tampil Perkasa di Practice MotoGP Spanyol 2025

“RUU Perampasan Aset harus segera masuk di DPR dan harus dapat segera selesai 2023,” katanya.

Sebelum menyampaikan materinya, Mahfud MD mengungkapkan sangat terkesan dengan Universitas Pasundan.

“Ini adalah Universitas tertua tapi isinya itu adalah nilai-nilai keislamandan kesundaan. Jadi Islam bersenyawa dengan budaya lokal Sunda,” katanya.

(Foto: ran/pasjabar)

Mahfud MD menyebut korupsi tidak hanya berdampak pada perekonomian tapi pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga:   Pep Guardiola: Man City Harus Menang Lawan Tottenham

“Untuk memberantas korupsi harus diubah menjadi negara demokrasi yang demokrasi substantif bukan demokrasi main-main,” katanya.

Mahfud MD mengatakan RUU Perampasan Aset saat ini telah masuk ke DPR RI dari tanggal 4 Mei 2023. Ia menyampaikan terkait waktu penyelesaiannya tergantung dari DPR RI. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kuliah umumMahfud MDunpas


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Didi Tasidi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Penipuan Investasi

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Anthon Fathanudien Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Hak Cipta Batik

14 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.