CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Perdana Korupsi Pengadaan CCTV

Budi Arif
11 Februari 2025
Sidang Perdana Korupsi Pengadaan CCTV

sidang perdana dugaan kasus korupsi pengadaan CCTV pada program Bandung smart city. (Arf/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengadilan Negeri Kota Bandung gelar sidang perdana Empat mantan anggota DPRD Kota Bandung, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi, serta eks Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dalam persidangan perdana dugaan kasus korupsi pengadaan CCTV pada program Bandung smart city, Selasa Pagi di Pengadilan Negeri Tipikor Kota Bandung.

Yaitu Riantono, Ferry, dan Achmad Nugraha telah ditahan sejak 26 September 2024, sedangkan Yudi Cahyadi sejak 27 September 2024. Persidangan yang dipimpin oleh hakim ketua, Dadang Iman Rusdani.

Baca juga:   Konsep Umat Sebagai Komunitas

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Tito Zaelani menyampaikan bahwa persidangan hari ini telah dibacakan dakwaan terhadap kelima terdakwa.

Jaksa mengatakan perkara pertama pihaknya mendakwakan pasal alternatif pasal 12b selaku penerima, kemudian alternatif kedua 12a, serta ketiganya pasal 11 ancaman pidana 4-20 tahun.

Sedangkan Ema Sumarna selaku pegawai negeri atau selaku Sekda Kota Bandung telah melakukan beberapa perbuatan yang merupakan kejahatan atau pelanggaran.

“Ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yaitu menerima gratifikasi secara langsung maupun tidak langsung menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp 626.750.000,” kata Tito saat membacakan dakwaan.

Baca juga:   Sunda Jeung Politik (Sunda dan Politik)

Tito pun mengatakan terkait benar atau tidaknya dakwaan, tentu akan dilihat di pembuktian. Dakwaan pun dibacakan untuk para terdakwa eks DPRD Kota Bandung di mana keempat eks DPRD Kota Bandung itu menerima hadiah yang bervariasi jumlahnya, dari Rp 30 juta sampai ratusan juta.

Akan ajukan eksepsi

Keempat eks DPRD Kota Bandung tak akan mengajukan eksepsi. Sehingga persidangan pun akan berlanjut ke pembuktian saksi-saksi beserta barang bukti 18 Februari 2025.

Baca juga:   JOKOWI : Saya Mengingatkan Para Menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan Korupsi!

Kuasa Hukum terdakwa Ema Sumarna, Rizky Rizgantara menjelaskan ada hal yang menurutnya tak tepat atau sesuai fakta yang akan dibuktikan dalam pemeriksaan saksi nanti, sehingga mereka tak akan mengajukan eksepsi.

Rencananya, JPU telah membuat timeline sebanyak 35 saksi untuk persidangan kasus korupsi pengadaan CCTV program Bandung Smart City. Saksi-saksi ini kata JPU, baik untuk empat eks DPRD kota Bandung maupun Ema Sumarna adalah sama.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Achmad NugrahaFerry Cahyadikorupsimantan anggota DPRD Kota Bandungpengadaan CCTVRiantonoYudi Cahyadi


Related Posts

Hakordia
HEADLINE

Peringatan Hakordia 2025: Seruan Global Melawan Korupsi

9 Desember 2025
Sidang Doktor Nawawi Pomolango
HEADLINE

Sidang Doktor Nawawi Pomolango : Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak Hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif

7 Oktober 2025
Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial
PASPENDIDIKAN

Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial

7 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.