CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 10 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemerintah Dorong Etika AI dan Originalitas di Jurnal Ilmiah

pri
21 Juni 2025
Prof. Apt. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D, Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorar Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek. (foto: Youngki/pasjabar)

Prof. Apt. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D, Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorar Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek. (foto: Youngki/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, www.pasjabar.com — Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus menaruh perhatian serius pada dinamika baru dalam dunia publikasi ilmiah, khususnya terkait pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan isu originalitas tulisan.

Hal ini disampaikan oleh Prof. Apt. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D, Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorar Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, dalam acara yang digelar oleh  Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI) bersama Fakultas Hukum Universitas Pasundan, di Bandung, Sabtu (21/6/2025).

AI dan Jurnal Ilmiah: Boleh Tapi Harus Punya Etika

Prof. Ketut menekankan bahwa penggunaan AI dalam jurnal ilmiah masih menjadi perdebatan di berbagai bidang keilmuan, baik di sains, teknologi, hingga sosial humaniora, termasuk hukum. Menurutnya, bukan soal boleh atau tidak, tetapi harus ada kode etik yang mengatur pemanfaatan AI dalam penulisan jurnal.

Baca juga:   Janji Pelatih Persib Bojan Hodak di Leg Kedua Final Liga 1

“AI itu alat bantu, bukan pengganti. Yang penting adalah penulis tetap terlibat aktif, mengolah data dan memberikan interpretasi. AI hanya membantu menyajikan informasi, bukan menggantikan nalar penulis,” ujarnya.

Ia juga percaya bahwa masing-masing asosiasi keilmuan, seperti APJHI di bidang hukum, memiliki kompetensi untuk menentukan batasan mana yang layak diterapkan dan mana yang perlu dipagari lebih ketat.

Literasi Akademik Lebih Penting daripada Sekadar Kenaikan Pangkat

Prof. Ketut juga menyoroti fenomena di mana sebagian peneliti menulis jurnal hanya untuk tujuan administratif, seperti naik pangkat atau jabatan. Menurutnya, semangat menulis seharusnya lahir dari keinginan untuk berbagi ilmu dan meningkatkan literasi masyarakat.

Baca juga:   Piala Presiden 2024 Dimulai 19 Juli Mendatang di Bandung

“Kalau kita bidang hukum, ya bagaimana caranya kita bantu masyarakat lebih melek hukum. Kalau kita dari bidang sains, bantu masyarakat memahami teknologi. Jadi bukan semata-mata untuk karier pribadi,” tegasnya.

Pemerintah Aktif Dukung Tata Kelola Jurnal di Daerah

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki lebih dari 13.000 jurnal terakreditasi nasional, dan sekitar 200 lebih sudah diakui secara internasional. Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras berbagai pihak, termasuk pemerintah yang secara aktif memberikan pendampingan dan pelatihan di berbagai daerah.

Prof. Ketut mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan workshop dan pembinaan di Jambi, Lampung, Pekanbaru, Surabaya, dan akan dilanjutkan ke NTT, dengan tujuan meningkatkan tata kelola jurnal dan kualitas penulisan artikel ilmiah.

Baca juga:   APJHI Ungkap Tantangan Jurnal Hukum Indonesia, Unpas Disorot Positif!

“Kita jemput bola. Kita datang ke daerah-daerah untuk bantu teman-teman peneliti. Supaya mereka bisa mengelola jurnal dengan baik, dan artikel mereka bisa bersaing secara nasional maupun internasional,” jelasnya.

Originalitas Jadi Sorotan: Jangan Ada Plagiarisme Terselubung

Pemerintah juga terus menyoroti pentingnya menjaga originalitas tulisan ilmiah, terutama dalam menghadapi maraknya penggunaan AI dan ghostwriter.

Menurut Prof. Ketut, sudah ada beberapa temuan di lapangan yang menunjukkan pelanggaran, dan ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti.

“Kita harus dorong para pengelola jurnal agar bisa menjaga integritas. Jurnal itu harus jadi media yang layak untuk diseminasi hasil riset, bukan ajang manipulasi,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: AI jurnal ilmiahAPJHIDirektorat Riset Kemendikbudetika publikasighostwriter akademikjurnal hukum Indonesiajurnal internasionalliterasi hukumoriginalitas artikel ilmiahpelatihan jurnal ilmiahProf. I Ketut Adnyanaworkshop jurnal Indonesia


Related Posts

Ketua APJHI, Dr. Kukuh Tejomurti, S.H., LL.M. (youngki/pasjabar)
HEADLINE

APJHI Ungkap Tantangan Jurnal Hukum Indonesia, Unpas Disorot Positif!

21 Juni 2025
Prof. Dr. Anthon Freddy Susanto, Dekan FH Unpas. (Youngki/pasjabar)
HEADLINE

Praktik Ghostwriter & Penyalahgunaan AI di Jurnal Akademik

21 Juni 2025
Fakultas Hukum Universitas Pasundan menjadi tuan rumah pertemuan nasional Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia, (Sabtu, 21/6/25). (Youngki/pasjabar)
HEADLINE

FH Unpas Jadi Tuan Rumah Pertemuan Nasional APJHI

21 Juni 2025

Recommended

Semangat Fight Persib Dihancurkan dalam 5 Menit

6 tahun yang lalu
Semar Proto, Mobil Listrik Terhemat Se-Asia Ciptaan Mahasiswa UGM

Semar Proto, Mobil Listrik Terhemat Se-Asia Ciptaan Mahasiswa UGM

3 tahun yang lalu
Gempa 5,6 Mahnitudo Guncang Cianjur

Gempa M5,6 di Cianjur Jawa Barat Tak Berpotensi Tsunami

3 tahun yang lalu
Adam Alis

Tiga Pemain Persib Terancam Dicoret

11 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Persib Bandung
HEADLINE

Gagalnya Persib Bandung Ulangi Memori 10 Tahun Lalu

10 Juli 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung dipastikan gagal mengulang memori 10 tahun. Saat itu, tepatnya pada 2015, Persib...

KA Daop 2 Bandung

Libur Sekolah, Penumpang KA Daop 2 Bandung Tembus 171 Ribu Orang

9 Juli 2025
Buku Kehidupan #2  Sindikasi Aksara : Cahaya Cita dari Negeri Sakura

Buku Kehidupan #2 Sindikasi Aksara : Cahaya Cita dari Negeri Sakura

9 Juli 2025
my chemical romance jakarta

My Chemical Romance Siap Gebrak Jakarta di Hammersonic 2026

9 Juli 2025
kode redeem ff diamond

Kode Redeem FF 9 Juli 2025: Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis!

9 Juli 2025

Highlights

My Chemical Romance Siap Gebrak Jakarta di Hammersonic 2026

Kode Redeem FF 9 Juli 2025: Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis!

Arsenal Tunjuk Gabriel Heinze sebagai Asisten Pelatih Baru

LLDIKTI IV dan Unpas Gelar Fasilitasi Publikasi Artikel Ilmiah untuk Dosen

Skandal Antisemitisme Guncang Grok AI Jelang Peluncuran Versi Terbaru

Warga Temukan 40 Karung Bangkai Ayam Busuk di Cikahuripan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.