CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Mediasi Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Buntu

Uby
4 Juni 2025
Ridwan Kamil mangkir, mediasi dengan Lisa Mariana berujung deadlock. (Uby/pasjabar)

Ridwan Kamil mangkir, mediasi dengan Lisa Mariana berujung deadlock. (Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, www.pasjabar.com — Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi mengalami deadlock. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (4/6/2025) siang ini gagal mencapai kesepakatan, sehingga perkara akan dilanjutkan ke tahap sidang pokok.

Lisa Mariana hadir langsung ke persidangan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Sementara itu, Ridwan Kamil tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim pengacaranya.

Baca juga:   Emil Sindir PLN Saat Peringati Hari Listrik Nasional

Kuasa Hukum Lisa: Ketidakhadiran RK Pengaruhi Mediasi

Menurut kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, ketidakhadiran Ridwan Kamil menjadi salah satu penyebab kegagalan mediasi.

Mediasi hanya berlangsung sekitar 30 menit dan tidak menghasilkan titik temu antara kedua belah pihak.

“Prinsipal seharusnya hadir dalam mediasi untuk menunjukkan itikad baik. Ketidakhadiran Ridwan Kamil mempersulit proses dialog,” tegas Markus usai sidang.

Pihak Ridwan Kamil: Ketidakhadiran Sah Secara Hukum

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa ketidakhadiran kliennya sah secara hukum.

Baca juga:   Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran

Berdasarkan Pasal 6 ayat 4, pihak tergugat bisa diwakilkan selama ada alasan yang sah.

“Ridwan Kamil tidak hadir karena ada tugas dan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Kami mewakili secara resmi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Muslim Jaya.

Perkara Lanjut ke Sidang Pokok Minggu Depan

Dengan gagalnya proses mediasi ini, maka sengketa perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil akan berlanjut ke persidangan pokok.

Baca juga:   Ridwan Kamil Sidak ke Masjid Raya Al Jabbar

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada minggu depan, dan diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat posisi kedua tokoh yang cukup dikenal di masyarakat.

Publik pun menanti bagaimana proses hukum ini akan berjalan, serta kemungkinan munculnya fakta-fakta baru yang akan terbuka di persidangan berikutnya. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: berita hukum artisberita Ridwan Kamilgugatan perdatakasus Lisa MarianaLisa MarianaPengadilan Negeri Bandungridwan kamilselebgram vs pejabatsidang lanjutansidang mediasi


Related Posts

Logo Manchester United atau MU di Stadion Old Trafford. (Oli SCARFF / AFP)
PASOLAHRAGA

Kasus Pelecehan Seksual Era 1980-an Seret Manchester United

14 November 2025
dokter priguna
HEADLINE

Dokter Priguna Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Pasien di RSHS Bandung

5 November 2025
Ridwan Kamil
PASNUSANTARA

Geger! Hasil Tes DNA Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Putri Lisa Mariana, Ridwan Kamil Angkat Bicara!

20 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fosil Gajah Purba Stegodon
HEADLINE

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan fosil gajah purba jenis Stegodon trigonocephalus di...

Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025
unpas

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

17 November 2025
kiwi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

17 November 2025
cuti bersama 2026

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

17 November 2025

Highlights

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.