CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Mediasi Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Buntu

Uby
4 Juni 2025
Ridwan Kamil mangkir, mediasi dengan Lisa Mariana berujung deadlock. (Uby/pasjabar)

Ridwan Kamil mangkir, mediasi dengan Lisa Mariana berujung deadlock. (Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, www.pasjabar.com — Sidang mediasi antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi mengalami deadlock. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (4/6/2025) siang ini gagal mencapai kesepakatan, sehingga perkara akan dilanjutkan ke tahap sidang pokok.

Lisa Mariana hadir langsung ke persidangan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Sementara itu, Ridwan Kamil tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim pengacaranya.

Baca juga:   Pasca Insiden Dua Bobotoh Meninggal, PSSI Lakukan Evaluasi Pertandingan

Kuasa Hukum Lisa: Ketidakhadiran RK Pengaruhi Mediasi

Menurut kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, ketidakhadiran Ridwan Kamil menjadi salah satu penyebab kegagalan mediasi.

Mediasi hanya berlangsung sekitar 30 menit dan tidak menghasilkan titik temu antara kedua belah pihak.

“Prinsipal seharusnya hadir dalam mediasi untuk menunjukkan itikad baik. Ketidakhadiran Ridwan Kamil mempersulit proses dialog,” tegas Markus usai sidang.

Pihak Ridwan Kamil: Ketidakhadiran Sah Secara Hukum

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa ketidakhadiran kliennya sah secara hukum.

Baca juga:   GEMA Pasundan Antar Sembako Ke Posko Bantuan Gunung Semeru

Berdasarkan Pasal 6 ayat 4, pihak tergugat bisa diwakilkan selama ada alasan yang sah.

“Ridwan Kamil tidak hadir karena ada tugas dan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Kami mewakili secara resmi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Muslim Jaya.

Perkara Lanjut ke Sidang Pokok Minggu Depan

Dengan gagalnya proses mediasi ini, maka sengketa perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil akan berlanjut ke persidangan pokok.

Baca juga:   Hadapi COVID-19, Emil Akui Banyak Ambil Eksperimen Keputusan

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada minggu depan, dan diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat posisi kedua tokoh yang cukup dikenal di masyarakat.

Publik pun menanti bagaimana proses hukum ini akan berjalan, serta kemungkinan munculnya fakta-fakta baru yang akan terbuka di persidangan berikutnya. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: berita hukum artisberita Ridwan Kamilgugatan perdatakasus Lisa MarianaLisa MarianaPengadilan Negeri Bandungridwan kamilselebgram vs pejabatsidang lanjutansidang mediasi


Related Posts

Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

bumd sangga buana
HEADLINE

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait rencana penggabungan...

minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.