
WWW.PASJABAR.COM – (Sekilas Paguyuban Pasundan) Hingga tahun 2020, tercatat ada jutaan anggota Paguyuban Pasundan baik yang tersebar di seluruh Indonesia maupun mancanegara.
Paguyuban Pasundan mempunyai 41 Cabang, tersebar di beberapa provinsi di Indonesia dan beberapa negara di luar negeri, 626 Anak Cabang. Dan 8 kemitraan di beberapa provinsi di Indonesia dan beberapa negara di luar negeri seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia.
Selain itu, Paguyuban Pasundan mempunyai beberapa bidang garapan dan unit garapan.
Dengan motto “memerangi kebodohan dan kemiskinan”, Paguyuban Pasundan bergerak di bidang pendidikan, agama, sosial, budaya, ekonomi, politik, hukum, pemberdayaan perempuan, kepemudaan dan media.
Bidang Ekonomi
Di bidang ekonomi, lembaga-lembaga ekonomi yang dimiliki Paguyuban Pasundan mulai menggeliat dan terus berproduksi.
Saat ini Paguyuban Pasundan memiliki beberapa lembaga ekonomi. Seperti Baitul Maal Wa Tanwil (BMT) Citra Pasundan, Rumah Sakit Pasundan, Pasundan Citra Utama Tour.
Juga dibentuk Koperasi Paguyuban Pasundan di berbagai Kabupaten dan Kota serta Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten/Kota. Keterbukaan sistem pengelolaan perlu dijelaskan ke publik, agar modal yang lebih besar dapat masuk.
Beberapa pakar ekonomi yang dimiliki Paguyuban Pasundan perlu ditingkatkan lagi kontribusinya. Untuk mempercepat laju perekonomian Paguyuban Pasundan sendiri dan warga Jawa Barat serta masyarakat Indonesia secara umum.
Pada periode 2020-2025, fokus pengembangan koperasi dan usaha kecil menengah (UKM). (Sekilas Paguyuban Pasundan)
Bidang Politik
Di bidang politik, kontribusi Paguyuban Pasundan dalam memenuhi aspirasi politik warga Jawa Barat. Yang menginginkan hadirnya representasi Sunda di panggung nasional, memang paling pelik dan rumit.
Tidak mudah memegang apa yang sebenarnya yang diinginkan, sebab lain kepala, lain aspirasinya. Mana yang paling mewakili Sunda? Dulu Paguyuban Pasundan selalu punya jago sendiri yang diperjuangkan secara solid.
Kini ketika Paguyuban Pasundan berposisi sebagai pendukung utama siapa saja yang berpotensi untuk maju, ternyata tidak mudah.
Pakar politik dan politisi yang dimiliki Paguyuban Pasundan harus mampu membuat system kaderisasi politik. Agar Paguyuban Pasundan ke depan mempunyai lagi jagonya sendiri.
Kandidat yang mumpuni dan teruji yang sanggup mengartikulasikan kebijakan politik Paguyuban Pasundan di tingkat lokal.
Paguyuban Pasundan berupaya untuk melakukan reaktualisasi politik. Maka syarat pertama yang harus dimilikinya adalah keberanian untuk bersaing secara terbuka dengan aspirasi politik entitas lokal lain.
Paguyuban Pasundan layak memposisikan dirinya sebagai lembaga yang paling tahu seluk-beluk dan “ruh Tatar Sunda. Wajar jika Paguyuban Pasundan juga bertindak sebagai pelegitimasi Kesundaan.
Atau setidaknya Paguyuban Pasundan mampu berkiprah sebagai lembaga yang berpengaruh dan suaranya “didengar” oleh para petinggi yang ada di Tatar Sunda.
Visi politik Paguyuban Pasundan yaitu memiliki komitmen terhadap pentingnya semangat egaliterianisme. Yaitu kesederajatan dan sikap demokratis, bukan untuk kepentingan Tatar Sunda semata. Tapi dibutuhkan didataran kenasionalan, bahkan umat manusia.
Bidang Hukum
Di bidang hukum, terobosan pakar hukum Pasundan untuk menembus kebuntuan penegakan hukum di Indonesia, sangat diperlukan.
Lembaga bantuan hukum Pasundan dalam membela hak-hak hukum masyarakat Sunda yang tertindas oleh kebijakan sepihak, perlu terus digaungkan.
Misalnya dengan terlibat dalam penangananan kasus-kasus penganiayaan TKW asal Jawa Barat di sejumlah negara.
Selain langkah litigasi dan advokasi, tentu peran para ahli hukum Paguyuban Pasundan untuk mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan atas pelanggaran, sangat dinantikan. (han)












