CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

68 Warga Jabar di Wamena akan Pulang, Ratusan Lainnya Pilih Bertahan

admin
7 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 68 warga Jawa Barat yang mengungsi karena kerusuhan Kota Wamena, Papua akan pulang ke ke kampung halamannya di Jawa Barat bersama tim Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar melalui tim pendahulu dari Dinas Sosial dan Jabar Quick Response (JQR).

Sebelumnya puluhan warga Jabar tersebut terpaksa mengungsi ke Kota Sentani Kabupaten Jayapura, saat Wamena rusuh.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil– sendiri telah menyapa dan berbincang dengan warga Jabar di posko pengungsian BTN Sentani melalui video call pada Minggu (6/10/19) siang WIB.

Dalam arahannya, Emil menegaskan bahwa Pemdaprov Jabar akan selalu memperhatikan warganya di mana pun, termasuk di wilayah ujung timur Indonesia itu.

Baca juga:   Presiden Jokowi Ingatkan Harus Memakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan

“Yang pertama, didoakan semuanya sehat walafiat. Kedua, jangan khawatir ada apa-apa (bagi) masyarakat. Pemerintah Daerah Provinsi pasti selalu ikut turun mencari solusi,” kata Emil.

“Ketiga, ikut pada instruksi-instruksi dari Tim Pemprov Jabar. Mudah-mudahan semua lancar, dan kalau ada apa-apa kontak, di mana pun kapan pun kita sama-sama warga Jabar. Doa dari saya Gubernur Jabar,” tutupnya.

Adapun data yang dihimpun Tim Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar di Papua per 6 Oktober 2019 menyebutkan, warga yang memilih pulang berjumlah 68 orang.

Dengan rincian warga Kabupaten Garut sebanyak 18 orang, Kab. Majalengka (2 orang), Kab. Sukabumi (7), Kota Bandung (4), Kab. Bandung (4), Kab. Kuningan (2), Kab. Tasikmalaya (5), Kab. Sumedang (8), Kab. Subang (8), Kab. Purwakarta (3), Kota Bogor (4), dan Kab. Indramayu (3).

Baca juga:   Sikapi Corona, Sekolah di Jabar Libur Dua Pekan

Pemulangan 68 warga Jabar tersebut rencananya dilakukan dalam satu kloter pada Selasa (8/10) dengan bantuan biaya dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jabar dan Daarut Tauhid (DT) Peduli.

Sementara itu, 68 orang yang dipulangkan ke tempat asalnya itu merupakan bagian dari total seribu lebih warga Jabar yang ada di Papua.

Kurang lebih seribu warga Jabar itu memiliki beragam pekerjaan, mulai dari PNS, TNI/Polri, pedagang, hingga sopir.

Sebagai mayoritas, warga yang bertahan baik di Kota Wamena maupun Papua itu menyesuaikan imbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar warga tak perlu eksodus keluar Wamena.

Pemulangan terhadap puluhan warga Jabar sendiri menjadi bagian dari tugas Pemdaprov melalui Dinas Sosial dan JQR untuk membantu pemerintah pusat dalam mengatasi masalah sosial dan kemanusiaan.

Baca juga:   Baru Gabung dengan Golkar, Ridwan Kamil Langsung jadi Waketum dan Co-Chair Bappilu

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar pun berharap agar mereka yang memilih pulang bisa mendapatkan fasilitas untuk modal kerja setelah kembali ke tempat asalnya. “Untuk pemberdayaan sepulang dari Papua, akan kami usulkan kepada Pak Gubernur untuk mendapatkan modal bantuan,” ujar Dodo.

Selain melakukan inventarisasi warga Jabar, tim dari Dinas Sosial juga sudah memberikan laporan kepada gubernur terkait kondisi pengungsi di Sentani maupun Wamena.

“Alhamdulillah (pengungsi) sehat. Ada partisipasi bantuan dari masyarakat Jabar di (berbagai wilayah) Papua, terutama makanan bagi mereka yang mengungsi,” ujar Dodo. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: emilKerusuhan papuaridwan kamilwamena


Related Posts

Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

minyakita
HEADLINE

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng...

Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.