CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Erven Langgeng Kaseh Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Tawarkan Konsep SPEDKS

Hanna Hanifah
4 Maret 2026
Pascasarjana Unpas

Erven Langgeng Kaseh resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah menjalani Sidang Promosi Doktor Pascasarjana Unpas yang digelar pada Rabu (4/3/2026). (foto: han/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) kembali digelar pada Rabu, (4/3/2026).

Dalam sidang yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Jalan Sumatra Nomor 41, Kota Bandung, Erven Langgeng Kaseh resmi meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji.

Sidang dipimpin oleh Ketua Sidang Promosi Doktor Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S., dengan promotor Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H., serta co-promotor Dr. Elli Ruslina, S.H., M.Hum.

Tim penelaah dan penguji terdiri atas Dr. Hj. N. Ike Kusmiati, S.H., M.Hum., Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Dr. Dedy Hernawan, S.H., M.Hum., dan Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H.

Baca juga:   Unpas dan DKPP Dorong Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu

Erven mengangkat disertasi berjudul “Penegakan Hukum Pembuktian Elektronik Perkara Perdata di Pengadilan dalam Perspektif Tujuan Hukum.”

Respons Perkembangan Teknologi dalam Pembuktian

Disertasi ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi informasi yang mengubah lanskap pembuktian dalam perkara perdata.

Sistem pembuktian dalam Herziene Inlandsch Reglement (HIR) dan Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (Rv) belum secara eksplisit mengakui bukti elektronik.

Namun, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 beserta perubahannya, bukti elektronik diakui sebagai alat bukti yang sah menurut hukum.

Penelitian yang bersifat yuridis analitis ini mengkaji penegakan hukum pembuktian elektronik berdasarkan perspektif tujuan hukum Gustav Radbruch, yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Baca juga:   Korupsi Rp500 Juta untuk Bayar Pinjol, Mantan Kepala UPC Pegadaian Batujajar Ditangkap

Erven memperkenalkan konsep Sistem Pembuktian Elektronik Dinamis Berbasis Keadilan Substantif (SPEDKS), yakni sistem hibrida antara common law dan civil law.

SPEDKS mengakui bukti elektronik sebagai sole evidence berdasarkan autentisitas, integritas, dan relevansi, serta didukung pemanfaatan platform e-Court, blockchain, dan enkripsi.

Dorong Peradilan Lebih Sederhana dan Efektif

Usai sidang, Erven menyampaikan bahwa penelitiannya tidak hanya ditujukan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk pembaruan hukum dan praktik peradilan.

“Penelitian ini untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan juga bisa dipraktikkan sebagai masukan bagi pembaruan hukum. Dalam praktik beracara, konsep ini dapat diterapkan dalam pemeriksaan di persidangan,” ujarnya.

Baca juga:   Tel-U Kalahkan ITB di Peringkat Webometrics 2023, Unpas ke 193

Ia berharap sistem pembuktian elektronik dapat membuat proses peradilan lebih sederhana, cepat, dan berbiaya ringan tanpa mengesampingkan tujuan hukum itu sendiri.

“Harapannya persidangan lebih sederhana, singkat, dengan biaya yang ringan, tetapi tetap memenuhi tujuan hukum, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,” katanya.

Erven dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3,75 dan yudisium sangat memuaskan, sekaligus menjadi lulusan doktor ilmu hukum ke-148 di Pascasarjana Unpas.

Ia juga menyampaikan harapannya terhadap Pascasarjana Unpas.

“Pascasarjana harus bisa menciptakan ahli-ahli yang kompeten dan menjadi yang terbaik dengan versinya sendiri. Saya yakin Unpas bisa mewujudkan itu,” tuturnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: doktor ilmu hukum unpasPascasarjana Universitas Pasundanpascasarjana unpassidang promosi doktor unpasuniversitas pasundanunpas


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Didi Tasidi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Penipuan Investasi

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Anthon Fathanudien Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Hak Cipta Batik

14 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.