BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang isbat untuk menentukan awal Zulhijah 1445 H pada 7 Juni 2024 mendatang.
Acara ini akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatulhilal) yang juga dilaksanakan pada hari yang sama, yaitu 29 Zulkaidah 1445 H. Pemantauan hilal akan dilakukan di 114 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menyatakan bahwa semua sistem hisab sepakat bahwa ijtimak menjelang Zulhijah 1445 H jatuh pada 6 Juni 2024 M, bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1445 H sekitar pukul 19:37 WIB.
“Pelaksanaan pemantauan hilal dilakukan di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia. Pelaksanaan tersebut akan dilakukan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Ormas Islam, serta instansi lain setempat,” ujar Adib dilansir dari situs resmi Kemenag, Rabu (5/6/2024).
Adib menjelaskan bahwa pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan kisaran antara 7˚ 15.82 ̍ hingga 10˚ 41.09 ̍, dan sudut elongasi antara 11˚ 34.83 ̍ hingga 13˚ 14.47 ̍.
Adib menambahkan bahwa hasil pemantauan hilal akan dibahas dalam Sidang Isbat awal Zulhijah 1445 H. Menurutnya, Sidang Isbat adalah bentuk sinergi antara Kemenag, Ormas Islam, dan instansi terkait dalam pengambilan keputusan.
“Sidang Isbat merupakan wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” ungkap Adib.
Sidang Isbat awal Zulhijah 1445 H akan diselenggarakan di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta.
Acara ini akan dihadiri oleh sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, Sidang Isbat juga akan dihadiri oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari Ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, Tim Hisab Rukyat, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren. (han)