CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 9 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Hakim Tolak Praperadilan Irfan Nur Alam

Budi Arif
30 April 2024
Hakim Tolak Praperadilan Irfan Nur Alam

Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang pra peradilan gugatan permohonan pencabutan status tersangka Irfan Nur Alam oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin (29/4/2024) petang. (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang pra peradilan gugatan permohonan pencabutan status tersangka Irfan Nur Alam oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin (29/4/2024) petang. Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim.

Dalam permohonannya, Irfan Nur Alam yang merupakan Kepala BPKSDM Kabupaten Majalengka meminta agar mencabut status tersangka pada dirinya. Pada sidang sebelumnya telah dihadirkan sejumlah bukti serta saksi ahli yang tidak ada kaitannya dengan dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Sindang Kasih Cigasong.

Baca juga:   MA : Korupsi Rp100 miliar Bakal Dihukum Seumur Hidup

Namun dalam putusan sela, Majelis Hakim M Syarief menolak seluruh permohonan Irfan Nur Hakim dan akan segera menjalankan sidang sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebab dari tujuh poin permohonan seluruhnya ditolak karena tidak memiliki landasan hukum.

Walau keberatan dengan putusan hakim, Kuasa Hukum Tersangka, Andria Indra Cahyadi mengaku putusan tersebiut sudah final dan tidak ada lagi upaya yang harus ditempuh. Serta menghormati putusan tersebut.

Baca juga:   Wagub Jabar Tinjau Lokasi Penerima Bantuan CSR Jabar Caang di Cilembu

“Ada beberapa yang kami keberatan ya, tapi putusan sudah final tidak ada lagi upaya hukum keberatan kami terkait masalah tidak disampaikan itu. Kedua terkait dengan pendidikan yaitu sangat penting karena ke depannya orang tersangka karena informasi intelejen. Karena penyidik bukan intelejen dan intelejen bukan penyelidik. Tapi apa daya dan untuk pokok perkara telah kami pelajari,” kata kuasa hukum tersangka.

Baca juga:   Mahasiswa Faperta Unpad Juara I Soil Judging Contest di IPB

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangan pada proyek Bangun Guna Serah atau build, Operate on Transfer atau BoT, Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka 2020 lalu. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Irfan Nur AlamKepala BPKSDM Kabupaten MajalengkakorupsiPasar Sindang Kasih


Related Posts

Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial
PASPENDIDIKAN

Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial

7 Juli 2025
korupsi pasar cigasong
HEADLINE

Paradoks Indonesia: Masyarakat Religius, tapi Korupsi Merajalela

9 Maret 2025
Sidang Perdana Korupsi Pengadaan CCTV
HEADLINE

Sidang Perdana Korupsi Pengadaan CCTV

11 Februari 2025

Recommended

Pj Gubernur Jabar Datangi TPS di Garut

Pj Gubernur Jabar Datangi TPS di Garut

7 bulan yang lalu
Gemilang dalam Prestasi: Kisah Sukses Endah Marlovia Mahasiswi Terbaik UNPAS

Gemilang dalam Prestasi: Kisah Sukses Endah Marlovia Mahasiswi Terbaik UNPAS

1 tahun yang lalu
judi online

Pemberantasan Judi Online, OJK Blokir 8.000 Rekening yang Terindikasi

8 bulan yang lalu
Cody Gakpo jadi Man of the Match Liverpool vs Leicester City

Cody Gakpo jadi Man of the Match Liverpool vs Leicester City

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

KA Daop 2 Bandung
HEADLINE

Libur Sekolah, Penumpang KA Daop 2 Bandung Tembus 171 Ribu Orang

9 Juli 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) KA Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mencatat lonjakan signifikan...

Buku Kehidupan #2  Sindikasi Aksara : Cahaya Cita dari Negeri Sakura

Buku Kehidupan #2 Sindikasi Aksara : Cahaya Cita dari Negeri Sakura

9 Juli 2025
my chemical romance jakarta

My Chemical Romance Siap Gebrak Jakarta di Hammersonic 2026

9 Juli 2025
kode redeem ff diamond

Kode Redeem FF 9 Juli 2025: Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis!

9 Juli 2025
Arsenal Tunjuk Gabriel Heinze sebagai Asisten Pelatih Baru

Arsenal Tunjuk Gabriel Heinze sebagai Asisten Pelatih Baru

9 Juli 2025

Highlights

Kode Redeem FF 9 Juli 2025: Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis!

Arsenal Tunjuk Gabriel Heinze sebagai Asisten Pelatih Baru

LLDIKTI IV dan Unpas Gelar Fasilitasi Publikasi Artikel Ilmiah untuk Dosen

Skandal Antisemitisme Guncang Grok AI Jelang Peluncuran Versi Terbaru

Warga Temukan 40 Karung Bangkai Ayam Busuk di Cikahuripan

Hasil Seleksi SPMB Tahap 2 Jabar 2025 Diumumkan, Cek Sekarang!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.