BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai upaya mewujudkan sistem peradilan yang kredibel, Komisi Yudisial (KY) melakukan kerjasama akdemis dengan Universitas Pasundan (Unpas), Jumat (2/7/2021).
Kerjasama / MoU dilaksanakan di kantor Direktur Pascasarjana Unpas, antara Rektor Unpas dengan Ketua KY yang disaksikan oleh perwakilan civitas akademika Unpas, dan Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan.
Ketua KY RI Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, kerjasama dam MoU tersebut sebagai bagian dari program kerja komisioner KY periode 2021.
“Programnya salah satunya yakni membangun sinergitas dengan lembaga negara, kemudian sipil society dan kampus serta media. Dan ini kita galakan untuk menciptakan sistem peradilan yang kredibel yang dipercaya masyarakat,” tutur Mukti, usai MoU.
Ia menyebutkan untuk mewujudkan sistem peradilan yang kredibel itu, KY mengaku tidak bisa bekerja sendiri, namun harus bersinergi untuk mendapatkan dukungan moral dan sport dari masyarakat dan juga pihak lainnya salah satunya akdemisi.
“Khusus dengan Unpas kerjasama nantinya akan lebih banyak pada wilayah kajian akademik ada penilian, pengabdian dan pengembangan keilmuan dan sebagainya. Kedua, untuk menyuarakan melalui hasil kajian akademik kepada publik, sehingga masyarakat bisa mendapat pencerahan tentang sistem peradilan dari ide dan gagasan akademisi Unpas tentang penegakan hukum agar lebih baik,” paparnya.
Sementara itu, Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp., M.Si., M.Kom mengatakan jika kerjasama tersebut sebagai bagian dari fungsi kampus dalam pentahelik, yakni program kerjasama dengan perusahaan, insitusi, pemerintah swasta baik BUMN atau BUMD.
“Selain itu kerjasama dengan KY ini juga sejalan dengan program merdeka belajar dan kampus merdeka. Yang didalamnya salah satu indikator dari perguruan tinggi adalah membangun kolaborasi. Bagaimana nanti dosen Unpas bisa menjadi partner di KY dan sebaliknya KY bisa memberi masukan sebagai praktisi apalagi di Unpas ada program S3,S2 serta S1 Hukum,” ujarnya.
Eddy juga mengatakan jika nantinya KY bisa menjadi praktisi di kampus dan memberikan ilmu selama di lapangan.
“Dan dalam program merdeka belajar, mahasiswa nantinya akan memiliki nilai selama dua smeneter untuk berada di luar kampus, sehingga harus membuka jejaring gan yang lebih luas di luar, sehingga ketika keluar kampus mereka tidak culture scok lagi dan itu akan terjalin dalam MoU dengan KY ini salah satunya,” papar Eddy. (*/tie)












